spot_img
31.2 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Perlawanan Junot dan Jenal, Kerahkan 20 Pengacara Siap Tarung!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | 20 pengacara yang tergabung dalam DPC Peradi Karawang siap membela Junot dan Zaenal, dua wartawan yang diduga menjadi korban penganiayaan dan penculikan oleh oknum pejabat Karawang.

“Kami 20 pengacara telah diberikan kuasa oleh Gusti Setya Gumilar atau yang akrab disapa Junot dan Zaenal Musthopa untuk mendampingi proses hukum selanjutnya,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum kedua korban, Asep Agustian SH.,MH., dihadapan awak media, Selasa (4/10/2022) di Kantor Hukum Yaya Taryana SH.,MH.

Dikatakannya lebih lanjut, sebagai langkah awal, ia bersama 20 pengacara yang tergabung akan menemui Kapolres Karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

“Dalam waktu dekat ini ,kami segera akan menemui Kapolres sebagai langkah pertama kami. Terkait kemudian permasalahan ini apakah sudah ditarik ke Polda atau Mabes Polri yang terpenting perkaranya tetap jalan,” tegasnya.

“Janganlah mempermainkan hukum, dan kami yakin Kapolres saat ini sudah bekerja on the track, dimana tiga tersangka sudah ditetapkan, serta satu orang masih berstatus sebagai saksi,” Kata Asep yang juga Ketua Peradi Karawang ini.

20 pengacara, tegas Asep, berharap agar para tersangka dan terlapor bisa koperatif terhadap penyidik Polres Karawang.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

Pihaknya pun akan mendesak dan mempertanyakan kepada Polres Karawang mengapa sampai saat ini satu orang terlapor belum juga ada prosesnya.

“Oleh karenanya kami akan bertemu dulu dengan Kapolres Karawang. Kami yakin hukum akan terbuka sepenuhnya dan kita percayakan penuh permasalahan ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Ia pun meminta tersangka dan terlapor koperatif. Jangan sampai ada bahasa dijemput paksa yang pada akhirnya malu.

“Soal mobil yang mengangkut korban ke TKP, kami juga minta kepada Kapolres untuk menjadikannya barang bukti. Karena diduga pemiliknya pejabat. Kami minta periksa semua, karena di sana diduga juga banyak pejabat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini para tersangka dan terlapor koperatif, sehingga tidak ada lagi keraguan di kalangan pers,” timpal Asep menandaskan. (Nina)

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!