KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pusat Kajian dan Layanan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang berikan
Penyuluhan dan Persiapan Reintegrasi Sosial dengan tema Langkah Hukum Menuju Kebebasan kepada para
warga binaan Lapas Kelas Il A Karawang yang sebentar lagi akan menghirup udara segar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Kelas Il A Karawang pada Jumat (11/4/2025), Kalapas Karawang, Christo Toar menyambut hangat kedatangan tim dari PKBH Unsika yang turut membantu memberikan pendampingan terhadap
warga binaan dalam persiapan reintegrasi sosial.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PKBH Unsika yang selama ini telah berperan aktif terhadap kegiatan
penyuluhan dan pendampingan terhadap warga binaan baik itu tahanan maupun narapidana yang ada di Lapas Karawang.” Ucap Christo saat memberikan
sambutannya.
Bendahara PKBH Unsika M. Rusli Arafat, S.H., M.H., dalam materinya menyampaikan beberapa poin
penting kepada para warga binaan yang hadir.
“Yang paling penting setelah keluar dari sini (Lapas) adalah bertemu dengan masyarakat dan berprilaku baik serta menghindari perbuatan-perbuatan yang
berpotensi melanggar hukum.” Ucap Rusli kepada warga binaan.
Hadir pula, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Karawang beserta staf turut hadir membersamai Tim PKBH Unsika dalam kegiatan ini.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Narapidana
dan Anak Didik Sub Seksi Resistrasi bersinergi bersama PKBH Unsika dalam rangka memberikan pembinaan
dan pelayanan yang prima kepada warga binaan Lapas Karawang. (Red)