spot_img
28.7 C
Jakarta
Senin, September 1, 2025

Polri Resmi Serahkan Djoko Tjandra Ke Kejagung

Polri Resmi Serahkan Djoko Tjandra ke Kejagung

Usai Ditangkap, Djoko Tjandra Langsung Diserahkan ke Kejagung

Jakarta
Onediginews.com

JAKARTA – Bareskrim Polri  resmi menyerahkan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (31/7/2020) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rutan Salemba Renhared Ginting, JaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, dan Ditjen Pas Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

“Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi Bank Bali sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) MA atas nama Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri.

Baca Juga  Skandal Pajak Dana Desa di Pancakarya Mencuat, DPMD dan Tim Monev Kecamatan Jadi Sorotan Inspektorat

Penyerahan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan penyerahan Djoko Tjandra oleh masing-masing perwakilan.

“Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana kasus saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham disusul penandatanganan BAP dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan Salemba,” tandasnya.

(Heru/red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!