spot_img
33.9 C
Jakarta
Senin, September 1, 2025

Prihatin Atas Kasus Yang Menimpa ES, PGRI Karawang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang menyatakan keprihatinannya atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang guru SMKN 2 Kabupaten Karawang berinisial ES (56).

Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengatakan A terduga pelaku penganiayaan harus segera ditangkap.

“Kami PGRI Karawang meminta pihak Kepolisian segera menangkap A terduga pelaku penganiayaan guru,” tegas Nandang, Minggu (25/6/2023).

“Begitu memilukannya penganiayaan yang dialami guru ES dan kami tetap memberikan atensi kepada kasus ini,” ungkap Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dapil 1 Partai Gerindra Karawang ini.

ES, Guru SMKN 2 Karawang yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan teman bisnisnya A.

Sementara itu, ES telah melaporkan teman bisnisnya ke Polres Karawang dengan No LP/B/772/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 Mei 2023, lantaran dirinya telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A.

Baca Juga  Pupuk Kujang Bangun Jalan Wisata, Akses Situ Kamojing Semakin Mudah, Ekonomi Meningkat

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban ES ini terjadi di kediamannya sendiri yang beralamat di Dusun Kalipandan RT 001 RW 001 Desa Sukaluyu kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang Jawa Barat, pada hari Selasa (23/5/2023) lalu, sekira pukul 07.00 WIB.

Disampaikan korban ES, berawal dua tahun kebelakang dirinya bersama terduga pelaku penganiayaan A telah bekerjasama dalam usaha rental kendaraan roda empat.

Namun menurut ES, selang beberapa lama diduga A telah membuat ulah, salah satu diantaranya A diduga telah mengoverkreditkan kendaraan milik ES tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

Akibat dari peristiwa tersebut, ES berniat mengeluarkan A dari kepengurusan akta perusahaan miliknya.

Menurut ES, ketika A datang ke rumahnya pada pagi hari, tidak membuat ES curiga dengan niat jahat A kepada dirinya.

“Ketika dia datang ke rumah, saya persilahkan untuk ngobrol di dalam rumah. Awalnya saya tidak curiga A akan melakukan tindakan jahatnya itu. Ketika sudah masuk ke ruangan tamu, dia masih berdiri dan waktu itu saya mau duduk, tiba -tiba dia menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia ke wajah saya yang dia bawa. Saat itu mata saya terasa sakit dan perih hingga penglihatan mata saya buram dan perih,” terangnya.

Baca Juga  Kereta Naga Paksi Tampil di Kirab Budaya HUT ke-80 Propinsi Jawa Barat

Lebih lanjut ES menuturkan, setelah menyiramkan cairan yang diduga cairan kimia. A saat itu langsung melarikan diri meninggalkan dirinya yang menahan kesakitan.

Reporter : Nina Melani

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!