KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang menjadi sorotan setelah adanya dugaan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat tidak menjalankan prosedur standar uji laboratorium dalam proses pembangunan.
Hal ini pun sontak menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan proyek-proyek tersebut.
Menurut Tatang Suryadi atau yang biasa akrab disebut Tatang Obet dari seorang sumber yang bisa dipercaya di dinas tersebut, memang ada dua proyek bangunan yang sedang berjalan diduga tidak melalui tahapan uji lab.
“Salah satunya proyek pembangunan garasi alat berat Purwasari. Proyek tersebut baru di uji lab saat bangunan sudah berjalan setengahnya,” kata Ketua Masyarakat Pemerhati Penyelenggaraan Negara (MPPN), Jumat (29/8/2025).
“Seharusnya, setiap material , setiap pembangunan yang digunakan, diuji di laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan kualitasnya sesuai standar atau tidak. Tapi, ini diduga tidak dilakukan,” tambahnya.
Ia pun meminta, Bupati Karawang dan DPRD Karawang memanggil Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prosedur ini.
” Jika benar terbukti, tentu ini sangat merugikan masyarakat Karawang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Danny belum memberikan komentar resmi terkait tudingan ini.
Ditemui dikantornya pun, Danny beralasan sedang berkegiatan diluar.
Diketahui, Pembangunan Garasi Alat Berat Purwasari oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang dikerjakan oleh CV Pusaka Pertama Abadi senilai Rp. 876.446.000,00. Dari 9 Mei sampai 4 November 2025.
Pentingnya pengujian laboratorium dalam proyek infrastruktur pemerintah adalah untuk memastikan kualitas dan pengendalian mutu struktur dan bahan konstruksi.
Pengujian ini penting untuk memastikan material yang digunakan sesuai dengan standar dan spesifikasi proyek. Dengan pengujian yang tepat, potensi kesalahan konstruksi dapat diidentifikasi lebih awal, serta memastikan bahwa proyek mematuhi semua peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk verifikasi sertifikat konstruksi
Reporter : Nina Melani Paradewi