spot_img
28.7 C
Jakarta
Minggu, Agustus 31, 2025

Puteri Komarudin Gelar Sosialisai Empat Pilar Terapkan Protokol Kesehatan

KARAWANG– Anggota DPR RI Farksi Golkar, Puteri Komarudin menggelar sosialisasi 4 pilar  di Kecamatan Lemah Abang Wadas,Karawang, setiap peserta dihimbau untuk melakukan jaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh dan juga wajib menggunakan masker serta hand sanitizer. Hingga kursi dalam ruang sudah diatur secara berjarak, sehingga peserta dapat duduk berjarak.

Masa pandemi belum usai, pemerintah  melakukan penerapan tatanan normal baru, setiap kegiatan saat ini wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebelum berlangsungnya sosialisasi empat pilar kebangsaan.

“Kegiatan saat ini wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebelum berlangsungnya sosialisasi empat pilar kebangsaan,” kata Puteri, Sabtu (26/9).

Baca Juga  Empat SPKLU Center Hadir di Jawa Barat, Perjalanan dengan Mobil Listrik Kini Lebih Nyaman

Anggota Komisi XI DPR RI ini, menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan  oleh pemerintah Jawa Barat terutama Pemkab Kabupaten Karawang sudah berjalan dengan baik. Diharapkan semua masyarakat yang terdampak benar-benar merasakan sentuhan pemerintah, mengingat setiap anggaran sudah diserahkan kepada masing-masing daerah untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.

Pelaksanaan sosialisasi empat pilar yang disampaikan anggota DPR RI perwakilan Purwakarta, Karawang dan Bekasi , Puteri Komarudin  merupakan kegiatan tahunan dengan bertujuan untuk menanamkan jiwa dan semangat patriotisme pada bangsa dan negara ditengah masyarakat,  sehingga nilai empat pilar berupa Pancasila, UU 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika,  dapat menangkal paham radikalisme bagi masyarakat itu sendiri.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi dan ULP Babelan Gelar Sarling Promo Tambah Daya Spesial Energi Kemerdekaan

“Sesuai UU No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI,” tegasnya.

Puteri  juga menghimbau agar masyarakat  tidak termakan isu terkait rasisme baik secara langsung maupun media sosial, karena dianggap itu bagian dari hal-hal yang dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat  itu sendiri. DPR RI berkomitmen akan memperjuangkan hak-hak keadilan bagi  masyarakat.(red)

 

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!