Saturday, July 12, 2025
HomeBeritaRapat Paripurna DPRD Pembentukan Pansus RPJMD dan Air Limbah Domestik Serta penyampaian...

Rapat Paripurna DPRD Pembentukan Pansus RPJMD dan Air Limbah Domestik Serta penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

KARAWANG | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengadakan rapat paripurna dengan dua agenda penting, yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPRD Karawang pada Rabu (4/6/2025).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, dan turut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, serta jajaran wakil ketua dan anggota dewan lainnya. Hadir pula perwakilan perangkat daerah yang terkait.

Agenda sidang meliputi pembentukan Pansus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dan Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut menjadi pijakan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, kedua raperda itu merespons dinamika kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang berkembang pesat.

Sementara itu, Bupati Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengatakan bahwa sidang paripurna kali ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang akuntabel dan berkesinambungan.

Ia menambahkan, RPJMD Karawang 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang mengacu pada visi besar “Karawang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”, dengan target pembangunan yang terukur dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Terkait dengan Raperda pengelolaan air limbah domestik, Bupati menyoroti tingginya kasus pencemaran lingkungan yang akhir-akhir ini terjadi di Karawang. Ia menyatakan pentingnya regulasi baru untuk mendukung sistem pengelolaan limbah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pengelolaan limbah domestik dengan pendekatan teknologi yang baik harus segera dilaksanakan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments