spot_img
31.7 C
Jakarta
Minggu, September 7, 2025

Rusak Parah, Pemdes Wantilan dan Beberapa Perusahaan Perbaiki Jalan Kabupaten Melalui CSR

Cipeundeuy-  Subang – Onediginews.com – Terkait rusaknya Jalan Kabupaten di wilayah Desa Wantilan, tepatnya jalan Poros Desa, yang menghubungkan antara Desa diantaranya, Desa Wantilan, Desa Sawangan dan Desa Kosar.

Perbaikan dengan didasari Dana CSR dari 6 Perusahaan yang ada di wilayah Desa Wantilan, Kecamatan Wantilan, Kabupaten Subang.

Dengan diperbaikinya jalan poros Desa ini tentunya pihak Pemerintahan Desq Wantilan berharap dapat di gunakan masyarakat dengan nyaman.

Kepala Desa Wantilan, Komarudin S.Pd, menyatakan bahwa perbaikan jalan dengan dana CSR dari perusahaan tersebut tentunya melihat kondisi jalan tersebut sudah sangat parah, dan juga banyak nya warga masyarakat yang mempergunakan jalan tersebut banyak terjadinya kecelakaan.

Baca Juga  Dua Tahun Berlalu, Foto Bupati-Wakil Bupati Tak Nampak di Kantor Desa Cinta Asih, Camat Kecewa

“Kami bangun atau perbaiki jalan ini, sebelumnya memang sudah di anggarkan dari dana CSR, dan saat ini alhamdulillah dari 6 Perusahaan dapat bekerjasama mengucurkan dana CSR tersebut,” kata Komarudin.

Hal lain Komar menambahkan, jalan yang di perbaiki tersebut tentunya sepanjang 400 meter, dan agar masyarakat bisa menikmati jalan dengen kondisi yang bagus.

“Walau jalan ini berstatus kan jalan Kabupaten, namun kami dengan beberapa perusahaan tersebut, berinisiatif untuk memperbaiki jalan tersebut, agar tidak ada kecelakaan lahi masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan perbaikan jalan kabupaten ini, beberapa Perusahaan menganggarkan dana mulai dari perbaikan TPT juga penghotmixkan jalan Poros Desa tersebut di biaya melalui Dana CSR.

Baca Juga  KCP Mall Hadirkan Euforia Ulang Tahun, Kemerdekaan, dan Hari Jadi Karawang

Perusahaan tersebut diantaranya, PT Seong, PT. Migas,  PT. Pison, PT. DEHAN, PT. Kondobo dan PT. Pertamina Migas. Dengan anggaran RAB sebesar 150 Juta rupiah. (WN).

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!