spot_img
28.7 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Sepanjang Jalan Interchange Karawang Akan Di Tanam Pohon Tabebuya DLHK Kabupaten Karawang

KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bakal menanamkan pohon di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat.

Pemkab Karawang yang sebelumnya melakukan operasi gabungan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan itu akan ditindaklanjuti dengan penataan agar sesuai dengan penegakan peraturan daerah K3.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya akan menanam pohon dengan jenis pohon Tabebuya di bagian sisi jalan tersebut.

“Jadi sebagai tindak lanjut dari operasi gabungan dalam rangka penertiban PKL, kami sesuai dengan tufoksinya di mana pertamanan ini bergabung kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan menanam pohon mungkin di kiri kanan itu Tabebuya, jadi kita sudah kondisikan kita rencana beli di daerah Jawa Tengah yakni di Kediri. Mudah-mudahan banyak Tabebuya, lalu di median jalannya itu Bougenville,” ujar dia ketika ditemui di Lobi Kantor Bupati, Senin (31/1/2022).

Baca Juga  Diduga Selewengkan Honor Petugas Kebersihan dan Puskesos, Lurah Plawad di Demosi Warganya, Camat Tunggu Rotasi Mutasi

Pohon yang juga disebut dengan pohon terompet emas asal negara Brasil itu, lanjut Wawan, nantinya akan ditanam mulai dari Bundaran Badami sampai dengan Restoran dan Pemancingan Mang Ajo.

“Kita sudah koordinasi dengan PUPR, jadi sementara yang kita tanam itu mungkin dari Bundaran Badami sampai dengan Ajo, karena yang sebelah sininya kan belum ada pelebaran, nanti takutnya kita tanam malah kena,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya rencana akan menanam pohon tersebut pada bulan depan di bulan Februari mendatang.

“Di musim penghujan ini, di bulan sekarang di Februari ini,” tutupnya.(diskominfo).

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!