spot_img
32.3 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Smelter PT Monokem Surya Meledak Telan Dua Korban Meninggal Dunia, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kasyanto (29) Achmad Lutfi Pamungkas (27) pekerja di PT Monokem Surya di Jalan Raya Rengasdengklok Kabupaten Karawang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan secara intensif di ruang ICU rumah sakit Primaya Karawang.

Dua pekerja tersebut merupakan korban ledakan smelter titanium milik PT Monokem Surya pada hari Senin (16/12/24) sekitar jam 08:00 pagi pada saat sedang bekerja.

Meninggalnya dua pekerja PT Monokem Surya membuat luka mendalam bagi keluarga, pasalnya keduanya merupakan sosok yang baik dimata keluarga rekan dan masyarakat. Isak tangispun tak terbendung saat keluarga almarhum mendengar kabar duka.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi dan ULP Babelan Gelar Sarling Promo Tambah Daya Spesial Energi Kemerdekaan

Kasyanto bersama Lutfi Pamungkas (27) dirujuk dari rumah sakit Hastin ke rumah sakit Primaya Karawang pada hari Senin (16/12) dikarenakan mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya, sedangkan satu korban lagi di tangani di rumah sakit Hastin Rengasdengklok karena mengalami luka bakar sekitar 10 persen.

Sebelumnya Rino kakak ipar Almarhum Kasyanto meminta PT Monokem Surya Bertanggungjawab atas peristiwa yang menimpa Kasyanto dikarenakan adiknya menjadi korban ledakan smelter pada saat sedang bekerja.

“PT Monokem harus bertanggungjawab atas peristiwa,” kata Rino kepada wartawan di ruang tunggu pasien rumah sakit Primaya Karawang, Selasa (17/12/24).

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, RW 013 Gelar Lomba Cat Galon Bekas

Iapun menceritakan kondisi Kasyanto yang sudah dibalut perban di sekujur tubuhnya akibat luka bakar ledakan smelter milik PT Monokem Surya. Bahkan dirinya tak sanggup melihat akibat kondisi luka yang cukup parah.

“Saya enggak sanggup melihat kondisi Kasyanto karena lukanya cukup parah, dan sekarang saya maksain Melihat langsung dan kondisinya cukup Prihatin,” pungkasnya.

 

Reporter: Red

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!