spot_img
33.1 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Spanduk Protes Terhadap Kinerja Polres Karawang Kembali Membentang, Kali Ini Ditujukan Untuk Kapolda Jabar

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Spanduk kritik terhadap kinerja Polres Karawang kembali dibentangkan korban.

Kali ini, Toto Mugiarto membentangkan spanduk tersebut dihalaman Masjid Agung Alun-alun Karawang. Pada Jumat (4/7/2025).
Meski masih berisi kekecewaan yang sama, spanduk tersebut kali ini ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat dengan narasi ” UNTUK KAPOLDA JABAR
MOHON UNTUK MENINDAK
OKNUM DI PENYIDIK UNIT TIPITER POLRES KARAWANG”.

Sementara narasi “perkara kasus dugaan penipuan masuk polisi telah dinyatakan lengkap (P21), namun belum juga dilimpahkan ke pengadilan meski telah berjalan lebih dari tiga tahun” masih tertulis dispanduk tersebut.

Bahkan, pengunggah spanduk yang juga merupakan suami korban menuding adanya dugaan suap yang melibatkan oknum di Unit Tipidter Polres Karawang masih tertuang disana.

Baca Juga  Pengamat: Arif Dianto Sosok Ideal untuk Benahi PD Petrogas Persada Pasca-Masalah Hukum

“Diduga ada penyuapan ke unit tipidter Polres Karawang. Sudah P21 tapi tidak dilimpahkan ke pengadilan. Sudah 3 tahun kasus penipuan masuk polisi tidak ada kepastian hukum,” tulis keterangan pada spanduk .

Dalam spanduk juga tertera nomor laporan polisi: STTLP/B/679/V/2023/SPKT/Polres Karawang, sebagai dasar pelaporan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Sementara itu, Toto Mugiarto, pemasang spanduk dan suami dari Martuti selaku pelapor sekaligus korban dalam kasus tersebut, mengungkapan dirinya akan terus menyuarakan aspirasinya, kekecewaannya kepada pihak kepolisian sampai Terduga Pelaku disidangkan di Pengadilan dan uang yang sudah ia keluarkan dikembalikan.

Baca Juga  Diduga Selewengkan Honor Petugas Kebersihan dan Puskesos, Lurah Plawad di Demosi Warganya, Camat Tunggu Rotasi Mutasi

“Tujuan kami pasang spanduk ini agar masyarakat tahu bahwa kami sangat kecewa dengan oknum Polres yang sampai sekarang tidak menyelesaikan kasus ini. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada manfaat hukum bagi keluarga kami sebagai korban,” ujar Toto.

“Padahal sudah ada satu tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi kenapa tidak disidangkan?,” keluhnya.

Toto berharap, aparat penegak hukum di Karawang bisa lebih profesional dalam menangani kasusnya.

“Biar pejabat-pejabat tinggi di Karawang tahu bahwa masih ada hal-hal yang tidak baik dalam pelayanan hukum ke masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Rotasi dan Mutasi Pejabat Sarat Sejarah Perjuangan, Pesan Bupati Berpesan Agar Lebih Berkembang

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Karawang mengenai isi spanduk tersebut maupun perkembangan penanganan kasus Martuti dan Toto Mugiarto.

Ketika dikonfirmasi, Humas Polres Karawang lagi-lagi enggan memberikan penjelasan.

Para pejabat tinggi di Kepolisian Resor Karawang ini lebih memilih diam daripada memberikan penjelasan yang dapat dipahami dan dimengerti oleh publik mengapa kemudian kasus dugaan penipuan masuk Polri tak kunjung tuntas hingga hari ini.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!