Friday, July 4, 2025
HomeBeritaSpanduk Protes Terhadap Kinerja Polres Karawang Kembali Membentang, Kali Ini Ditujukan Untuk...

Spanduk Protes Terhadap Kinerja Polres Karawang Kembali Membentang, Kali Ini Ditujukan Untuk Kapolda Jabar

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Spanduk kritik terhadap kinerja Polres Karawang kembali dibentangkan korban.

Kali ini, Toto Mugiarto membentangkan spanduk tersebut dihalaman Masjid Agung Alun-alun Karawang. Pada Jumat (4/7/2025).
Meski masih berisi kekecewaan yang sama, spanduk tersebut kali ini ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat dengan narasi ” UNTUK KAPOLDA JABAR
MOHON UNTUK MENINDAK
OKNUM DI PENYIDIK UNIT TIPITER POLRES KARAWANG”.

Sementara narasi “perkara kasus dugaan penipuan masuk polisi telah dinyatakan lengkap (P21), namun belum juga dilimpahkan ke pengadilan meski telah berjalan lebih dari tiga tahun” masih tertulis dispanduk tersebut.

Bahkan, pengunggah spanduk yang juga merupakan suami korban menuding adanya dugaan suap yang melibatkan oknum di Unit Tipidter Polres Karawang masih tertuang disana.

“Diduga ada penyuapan ke unit tipidter Polres Karawang. Sudah P21 tapi tidak dilimpahkan ke pengadilan. Sudah 3 tahun kasus penipuan masuk polisi tidak ada kepastian hukum,” tulis keterangan pada spanduk .

Dalam spanduk juga tertera nomor laporan polisi: STTLP/B/679/V/2023/SPKT/Polres Karawang, sebagai dasar pelaporan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Sementara itu, Toto Mugiarto, pemasang spanduk dan suami dari Martuti selaku pelapor sekaligus korban dalam kasus tersebut, mengungkapan dirinya akan terus menyuarakan aspirasinya, kekecewaannya kepada pihak kepolisian sampai Terduga Pelaku disidangkan di Pengadilan dan uang yang sudah ia keluarkan dikembalikan.

“Tujuan kami pasang spanduk ini agar masyarakat tahu bahwa kami sangat kecewa dengan oknum Polres yang sampai sekarang tidak menyelesaikan kasus ini. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada manfaat hukum bagi keluarga kami sebagai korban,” ujar Toto.

“Padahal sudah ada satu tersangka yang berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi kenapa tidak disidangkan?,” keluhnya.

Toto berharap, aparat penegak hukum di Karawang bisa lebih profesional dalam menangani kasusnya.

“Biar pejabat-pejabat tinggi di Karawang tahu bahwa masih ada hal-hal yang tidak baik dalam pelayanan hukum ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Karawang mengenai isi spanduk tersebut maupun perkembangan penanganan kasus Martuti dan Toto Mugiarto.

Ketika dikonfirmasi, Humas Polres Karawang lagi-lagi enggan memberikan penjelasan.

Para pejabat tinggi di Kepolisian Resor Karawang ini lebih memilih diam daripada memberikan penjelasan yang dapat dipahami dan dimengerti oleh publik mengapa kemudian kasus dugaan penipuan masuk Polri tak kunjung tuntas hingga hari ini.

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments