KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Seorang Kepala Desa di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mengunggah status di aplikasi WhatsApp yang bikin gregetan dan menimbulkan tanda tanya, pada Selasa (15/7/2025).
Ia mengunggah tulisan yang disinyalir memprovokasi warga agar berbuat main hakim sendiri kepada pelaku kejahatan.
Dalam unggahan yang diupload sekitar pukul 02.55 dini hari tersebut bertuliskan “Maling ke tangkep iket Ama batu kali ceburin ke citarum (dengan emoticon Marah)”. Status tersebut diketahui ditulis oleh Kepala Desa Telukambulu, Narumpi.
Seorang narasumber yang mengetahui status tersebut, mengaku menyayangkan dengan status whatsapp yang diunggah Narumpi.
Pasalnya kata dia, Narumpi adalah seorang kepala Desa, yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya.
“Statusnya itu kalau menurut kami seperti memprovokasi warganya, untuk main hakim sendiri jika ada maling atau pelaku kejahatan. Kepala desa itu harusnya memberikan arahan yang baik, bukan seperti itu,” kata sumber tersebut.
“Seharusnya dia buat status yang menyejukan, “kalau ada maling, tangkap , amankan, lalu bawa ke polisi”, begitu, bukannya suruh diiket terus diceburin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Telukambulu Narumpi ketika dikonfirmasi, menjelaskan jika tulisan status whatsapp yang diunggahnya adalah refleks bentuk kekesalannya karena banyak maling diwilayahnya.
” saya semalam ronda..di karenakan banyak maling dan yang kehilangan motor di wilayah Telukambulu..secara tefleks aja..sebagai masyarakat jiwa ya,” kata Narumpi.
Ia pun membantah, statusnya untuk memprovokasi warga.
“Tidak ada sama sekali semalam tetangga sayah hampir ke malingan karena dia gak ada lakinya cuma ke tahuan warga maling nya kabur 🙏,” jelasnya lagi.
Reporter Nina Melani Paradewi