spot_img
33.2 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Suami Diduga Kawin Lagi,  Seorang Istri di Laporkan ke Polres Karawang Karena Dituduh Menggembok Rumahnya Sendiri 

KARAWANG –  Onediginews.com – Seorang istri dilaporkan ke Polres Karawang dengan Nomor : LI 704/XI / 2021 / Reskrim tanggal 1 November 2021 dengan pasal berlapis yaitu pasal 335 KUHP  dan atau 368 KUHp dan pasal 362 KUHP. Gegara menggembok rumahnya sendiri.

Hal tersebut disampaikan, Aneng Winengsih SH., MH., kuasa hukum NM, warga Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya,  Kabupaten Karawang, Kamis (25/11/21) kepada awak media usai mendampingi kliennya tersebut di RSUD Kabupaten Karawang.

Diungkapkan Aneng, kalau kliennya NM, saat ini sedang menjalani pengobatan oleh psikiater,  akibat depresi berat karena mengalami tekanan psikis dikarenakan suaminya telah diduga melakukan perbuatan zina dan atau pernikahan dengan terhalang dengan perempuan lain tanpa seizin NM. Padahal sampai detik ini NM masih berstatus sebagai istri yang sah.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

NM pun bersama kedua anaknya telah ditelantarkan semenjak suaminya tersebut diketahui menikah dengan perempuan lain, kini NM dan kedua anaknya hidup menumpang di kediaman adik kandung NM.

Lebih lanjut, Aneng menerangkan kepada awak media kalau klien nya tersebut hari ini harus menjalani pengobatan yang kesekian kalinya ke psikiater ditambah lagi kemaren kliennya tersebut harus memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polres Karawang yang kedua kalinya karena dituduh dengan pasal berlapis tersebut. Akan tetapi belum juga di mulai pemeriksaan kliennya sudah kembali histeris.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

“dan akhirnya saya sendiri meminta pemeriksaan di tunda karena melihat kondisi psikisnya klien saya yg tidak memungkinkan untuk di pintai keterangannya,” pungkasnya.(Nina)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!