spot_img
31.4 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Tangkap, Tahan dan Adili, Ratusan Wartawan Berdemonstrasi di Polres Karawang

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ratusan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi media dan wartawan  menggelar aksi demo di halaman Mako Polres Karawang, Senin (7/11/2022).

Mereka terus mendesak pihak kepolisian resor Karawang untuk segera menangkap para pelaku terduga penganiayaan dan penculikan dua wartawan Karawang yakni Gusti Setva Gumilar atau yang akrab disapa Junot dan Zenal Mustopa.

Terpantau, orasi demi orasi disampaikan para perwakilan organisasi wartawan sambil membentangkan spanduk bertuliskan ” Tangkap, Tahan dan Adili, Tersangka Penganiayaan Wartawan Karawang, Equality Before The Law, Polres Karawang Harus Tegak Lurus”, dan mengumpulkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bentuk solidaritas.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi dan ULP Babelan Gelar Sarling Promo Tambah Daya Spesial Energi Kemerdekaan

Mereka kompak mendesak dan mempertanyakan kinerja Polres Karawang yang sampai saat ini belum juga menangkap terduga pelaku AAR dan mempublikasikan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R dan D.  Mereka juga menuntut Kapolres Karawang, Aldi Soebartono untuk menemui para demonstran.

“Ada apa dengan Kapolres yang sampai detik ini AA terduga pelaku belum juga dilakukan penahanan,” kata Jidan, putra dari salah satu korban terduga penganiayaan dan penculikan.

“Ada apa Kapolres dengan penguasa, Karena siapapun orangnya, apapun alasannya kalau mereka melakukan kesalahan maka harus dihukum,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Temuan BPK, Ratusan Juta Dana Rutilahu Belum Dikembalikan, PRKP Bungkam, Kontraktor Bermasalah Diduga Kembali Dapat Proyek

“Kapolres, lebih penting kepercayaan masyarakat atau uang dan jabatan,” setengah bertanya Jidan mendekati barisan aparatur Polisi yang sedang berjaga.

“Polisi pun tidak bisa menjawab, Saya merasa ini tidak adil, maling ayam saja langsung ditangkap,” sesal Jidan lebih lanjut.

Tak lama berselang, ditengah aksi yang sedang berlangsung, datanglah  Junot dan Zaenal, suasana haru pun sempat terbangun, keduannya hadir didampingi para pengacaranya untuk menggelar proses rekonstruksi di kantor Mako Polres Karawang.

“Yang bisa menyelesaikan persolaan ini adalah proses hukum. Apapun yang terjadi, isu diluaran itu tidak benar. Karena yang bisa menyelesaikan hanyalah proses hukum,” imbuh Zaenal, dalam orasi singkatnya.

Baca Juga  Family Gathering PWI Bekasi Raya Bersama Transera Waterpark

Setelah puas menyampaikan orasi di Polres Karawang, Aksi ratusan wartawan pun berlanjut ke Pengadilan Negeri Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang. (Nina)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!