spot_img
28 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Temuan BPK, Ratusan Juta Dana Rutilahu Belum Dikembalikan, PRKP Bungkam, Kontraktor Bermasalah Diduga Kembali Dapat Proyek

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM – Kasus kelebihan pembayaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023 lalu kembali mencuat. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kelebihan pembayaran pada 2.063 unit Rutilahu dari 822 paket program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, dengan total kerugian mencapai Rp 1.105.784.232,84.

Ironisnya, hingga tahun 2025, sebagian besar dana tersebut belum dikembalikan ke Kas Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang mencatat sisa kelebihan bayar masih mencapai sekitar Rp 414 juta.

Baca Juga  AKSI Program TJSL PT. Pupuk Kujang Libatkan Karyawan Lintas Unit Kerja

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Taupik, menyayangkan adanya indikasi kontraktor yang belum melunasi kelebihan bayar justru kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP.

“Seharusnya dinas melakukan evaluasi terhadap pelaksana yang pekerjaannya menjadi temuan BPK RI. Jangan sampai urusan dengan BPK belum beres, diberi kerjaan malah tidak beres lagi,” tegasnya.

Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian SH., MH., mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang melalui Seksi Datun untuk menagih pengembalian kelebihan bayar. Meski sebagian pelaksana sudah menunjukkan itikad baik, Asep Agustian tetap menyayangkan kinerja Dinas PRKP yang diduga masih menggunakan kontraktor bermasalah.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, RW 013 Gelar Lomba Cat Galon Bekas

“Saya minta ke Dinas PRKP bagi yang belum lunas jangan dikasih lagi pekerjaan, apapun bentuk pekerjaannya di Dinas PRKP, sebagai bentuk efek jera agar hal serupa tidak terjadi di masa akan datang,” tegas Asep Agustian. Ia menambahkan, “Kalau benar mereka masih dapat pekerjaan dari dinas tersebut, ini ada apa sebenarnya antara dinas dengan mereka? Ini tanda tanya besar bagi saya.”timpalnya lagi.

Sampai berita ini diturunkan, Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum dapat dihubungi.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!