spot_img
31.4 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 30, 2025

UPZIS RSUD Karawang Santuni 220 Anak Yatim dari 12 Yayasan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebanyak 220 anak yatim dari 12 yayasan di Kabupaten Karawang mendapatkan santunan dalam kegiatan yang digelar Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) RSUD Karawang pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim di momen bulan Muharram.

Ketua UPZIS RSUD Karawang, Deden Mustofa Kamil, menyampaikan bahwa santunan ini bersumber dari dana zakat yang terkumpul dari internal RSUD Karawang, termasuk tambahan dari Direktur RSUD secara pribadi.

“Dana yang berhasil kami kumpulkan kurang lebih sebesar Rp80.750.000 juga sumbangan pribadi sehingga totalnya mencapai Rp85.750.000,” ujarnya.

Baca Juga  Pupuk Kujang Bangun Jalan Wisata, Akses Situ Kamojing Semakin Mudah, Ekonomi Meningkat

Deden menjelaskan bahwa dari total dana yang tersedia, masing-masing yayasan menerima santunan sebesar Rp2.500.000. Kegiatan ini melibatkan sekitar 220 anak yatim beserta perwakilan atau ketua yayasan.

“Insya Allah untuk momentum lain seperti Ramadan dan HUT Kabupaten Karawang, akan ada kegiatan sosial lainnya, termasuk sunatan massal dan santunan tambahan,” tutur Deden.

Meski tanpa kehadiran langsung para pimpinan RSUD Karawang dikarenakan terdapat agenda-agenda lain, kegiatan ini tetap berjalan lancar.

“Para pimpinan menitipkan amanah ini kepada kami dan tetap mendukung penuh kegiatan sosial ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Dapur Gizi Gratis di Kampung Budaya di Soal, Sewa ke Disparbud Belum Kantongi Sertifikasi Halal dan Higienis

Melalui kegiatan santunan ini, UPZIS RSUD Karawang berharap bisa terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan rumah sakit.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir melalui berbagai kegiatan sosial, agar kebermanfaatan rumah sakit tidak hanya terasa di layanan kesehatan, tapi juga dalam kegiatan kemanusiaan,” tutup Deden.(Aufa)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!