spot_img
29.4 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Wakil Ketua MPR-RI Berikan Penghargaan Keberhasilan Yonif Para Raider 305/Tengkorak dalam Penugasan Pamtas Mobile RI-PNG

Karawang, Onediginews.com- Wakil Ketua MPR RI, H. Sjarifuddin Hasan,  menjadi nara sumber kegiatan sosialisasi 4 pilar yang berlangsung di Markas  Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 305 Kostrad, Karawang, Jawa Barat.

Dalam paparannya  H. Sjarifuddin Hasan, mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sesuatu yang sangat bernilai dan harus dijaga serta dirawat yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau lebih dikenal sebagai Empat Pilar MPR RI.

Menurutnya menjadi sangat istimewa dan berharga untuk bangsa Indonesia karena masing-masing nilai dalam Empat Pilar tersebut memiliki peran dan fungsi menakjubkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga  Rotasi dan Mutasi Pejabat Sarat Sejarah Perjuangan, Pesan Bupati Berpesan Agar Lebih Berkembang

Sementara itu Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak Kostrad, Mayor Inf Fajar Akhirudin, mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepadanya dan prajurit  Yonif PR 305 Kostrad selama melaksanakan Penugasan Pamtas Mobile RI-PNG.

“Penghargaan dari Pimpinan MPR ini adalah kebanggaan buat kami dan seluruh prajurit Yonif PR 305 Kostrad menjadi penambah semangat kepada prajurit menjalankan tugas-tugas negara selanjutnya,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar, Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI Mayjen TNI Agus Dhani, Kasdivif 1 Kostrad, Asintel dan Aster Kaskostrad, Staf Ahli Wakil Ketua MPR  Ja’far Hapsah, serta para prajurit Yonif Para Raider 305 Kostrad. (Rls/Penkostrad)

Baca Juga  Legalisir Tak Dikasih Karena Tunggakan, KCD Wilayah IV Minta SMK Muhammadiyah I Berikan Ijasah Siswa

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!