spot_img
33.6 C
Jakarta
Kamis, September 4, 2025

Wow!!, Korban Buka Suara, Uang Pesangonnya Diminta Sampai Puluhan Juta Diduga Untuk Oknum Ordal Perusahaan??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Rabu, 5 Juni 2024, sejumlah serikat pekerja pabrik sepatu ternama diwilayah Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diinformasikan mendatangi Mako Polres Karawang, tepatnya ke gedung Satreskrim Polres Karawang untuk memenuhi pemanggilan pihak kepolisian terkait perkara kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Pemerasan uang pesangon mantan karyawan diperusahaan tersebut.

Selain sejumlah serikat pekerja, pelapor (korban dugaan pungli dan pemerasan uang pesangon) dan saksi yang juga merupakan korban dalam kasus ini juga terlihat berdatangan ke Mako Polres Karawang untuk kembali dimintai keterangan.

Dari hasil wawancara yang didapatkan redaksi dengan para saksi atau korban, terungkap adanya dugaan peran salah seorang, orang dalam (Ordal ) perusahaan.

Sana (pelapor) warga Desa Tegal Luhur, Ciampel, mengaku bahwa kedatangannya hari ini ke Polres Karawang untuk memenuhi pemanggilan pihak kepolisian untuk kembali dimintai keterangan.

Baca Juga  Konflik JTK dan PTMSI Karawang Memanas, Berujung Desakan Penundaan Pelantikan ke Bupati dan KONI

“Dapat surat dari Polres Karawang katanya hari ini disuruh kesini mau diperiksa kembali terkait kasus yang dulu pernah dilaporkan. Sebenarnya waktu itu yang lapor banyak ada hampir 11 orang mantan karyawan, dan saya menjadi yang paling gede pemotongannya yaitu sebesar Rp. 20 juta,” ungkap Sana seraya menunjukan surat pemanggilan Polres Karawang kepada dirinya yang diberikan kemarin langsung ke rumahnya.

Sana sendiri mengaku kaget saat mendapatkan surat undangan dari pihak kepolisian terkait kasus yang dialaminya itu. Karena menurutnya, sudah hampir dua tahun tidak pernah mendapatkan kembali informasi terkait kelanjutan kasus dugaan pungli dan pemerasan pesangon yang ia laporkan.

Baca Juga  Dana Desa Cinta Asih Sempat Jadi Sorotan, Kades: Sudah Beres!!!

“Iya sempat aneh juga tiba-tiba ada surat panggilan lagi dari kepolisian ke rumah. Semoga aja kasus ini bisa selesai,” harapnya.

Sekilas Sana mengulas, oleh seseorang berinisal G yang merupakan atasannya yaitu PSM dipabrik sepatu itu, dirinya ditawari untuk di Putus Hubungan Kerja (PHK) dengan iming-iming menerima pesangon sebesar Rp. 90 juta.

“G ini menjanjikan saya, jika saya dapat uang pesangn Rp. 90 juta maka dia boleh motong Rp. 15 juta, tetapi kemudian G ini, menawar kembali dengan alasan untuk orang dalam sebesar Rp. 5 juta,” ulas Sana.

“Saya pun setuju karena sudah kepalang kagok. Namun nyatanya, pesangon yang saya dapatkan hanya sebesar Rp. 76 juta, dan G tetap saja meminta Rp. 20 juta,” urainya dengan polos.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi dan ULP Babelan Gelar Sarling Promo Tambah Daya Spesial Energi Kemerdekaan

Ditempat yang sama, Nur warga Mulya Sejati, yang uang pesangonnya diminta sebesar Rp. 8 juta oleh oknum serikat dari Rp. 80 juta rupiah, turut hadir mendampingi Sana sebagai saksi korban.

“Saya diminta Rp. 8 juta oleh oknum serikat. Uangnya ditransfer,” ucapnya lirih, seraya ditimpali sesama rekannya yang lain yang juga mengaku dimintai uang oleh oknum serikat yang berbeda sebesar Rp. 10 juta dari jumlah pesangon sebesar Rp. 63 juta dengan cara ditransfer.

“Saya cuma menerima Rp. 53 juta. Secara transfer,” kata Umi yang merupakan warga Klari menambahkan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!