spot_img
30 C
Jakarta
Selasa, September 2, 2025

Abaikan Peringatan Keras KPU RI !!, Kemanakah Puluhan Juta Kelebihan Uang Transport KPPS di Kecamatan Tirtajaya??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) meminta KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024.

KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya. Bahkan KPU sudah menyalurkan seluruh uang transport KPPS untuk mengikuti Bimtek dan dibayar pull oleh KPU sesuai dengan data KPPS di masing-masing KPU Kabupaten/ Kota.

Ironisnya, meski sudah diberi himbauan dan peringatan oleh KPU RI, ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang diduga berusaha memanfaatkan uang transport Bimtek KPPS demi keuntungan pribadi atau golongannya.

Baca Juga  HUT RI ke-80, PLN Bekasi Nyalakan Serentak Listrik Gratis Program Light Up The Dream

Diduga, oknum-oknum tersebut menyebarkan undangan kepada KPPS melalui pesan Whatsapp (bukan undangan resmi dari KPU), agar menghadirkan 3 sampai 4 orang saja untuk mengikuti pelaksanaan Bimtek.

Modus seperti ini, disinyalir terjadi hampir disejumlah Kecamatan di Kabupaten Karawang, salah satunya diduga terjadi juga di Kecamatan Tirtajaya.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtajaya ramai diinformasikan, mengundang hanya 3 sampai 4 orang KPPS saja pada saat kegiatan Bimtek lalu. Yang jelas – jelas melanggar aturan KPU RI.

Diketahui, di Kecamatan Tirtajaya ada sekitar 207 TPS dengan jumlah total KPPS sekitar 1449 orang.

Baca Juga  Skandal Pajak Dana Desa di Pancakarya Mencuat, DPMD dan Tim Monev Kecamatan Jadi Sorotan Inspektorat

Sementara berdasarkan informasi, KPU Karawang sudah membayarkan uang transport Bimtek untuk sebanyak 1395 orang atau Rp. 139.500.000.

Maka jika sisa anggota KPPS yang tidak hadir ( 1449 orang -1395 orang = 54 orang) dikalikan uang transport sebesar Rp. 100.000 per-orang bisa diperkirakan kelebihan uang transport Bimtek KPPS di Kecamatan Tirtajaya bisa mencapai kurang lebih Rp. 54 jutaan.

Pertanyaannya kemudian, dikemanakankah sisa lebih pembayaran uang transport tersebut???.

Untuk mengetahui kejelasan hal tersebut, Onediginews.com mencoba mengkonfirmasi Ketua PPK Kecamatan Tirtajaya , melalui pesan Whatsappnya, namun yang bersangkutan langsung terdiam.

Baca Juga  BBWS Citarum Desak PT. Jui Shin Urus Izin Jembatan, Dishub Karawang Angkat Tangan

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!