spot_img
33.8 C
Jakarta
Kamis, September 4, 2025

Di SMPN 5 Karawang Barat, Bangunan Terbengkalai Sampai Bertahun-tahun, Siapakah Pihak Yang Bertanggungjawab?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Proses pembangunan Musholla di SMPN 5 Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tiba-tiba terhenti atau mangkrak. Dampak dari berhentinya proses pembangunan, bangunan tersebut pun jadi terlantar.

 

Ironisnya lagi, bangunan yang terlantar sejak beberapa tahun lalu itu, dari informasi yang didapat onediginews.com, pembiayaannya berasal dari hasil swadaya atau sumbangan wali murid berdasarkan rapat Komite.

Terpantau dilokasi, Rabu (18/10/2023), kondisi bangunan yang informasinha untuk musholla itu, saat ini sangat memprihatinkan dan disinyalir bisa membahayakan bagi siswa dan siswi sekolah tersebut.

Baca Juga  Karawang Memanas: Bentrokan Massa dan Polisi Pecah di Depan Mapolres

Pasalnya, bangunan berada di tengah lingkungan sekolah, dimana siswa dan siswi kerap berlalu lalang disekitarnya terlebih ketika jam istirahat berlangsung.

Bangunan musholla itu, hebel-hebelnya, mengalami keretakan yang panjang dan besar.

Menurut salah seorang guru, bangunan musholla tersebut sudah mangkrak hampir 5 tahun lamanya, sejak dizaman kepemimpinan kepala sekolah Devi . Pembiayaannya berasal dari sumbangan wali murid berdasarkan rapat Komite saat itu.

“Iya, kondisinya seperti itu…., bangunan musholla itu, sudah lima tahun mangkrak dizaman kepemimpinan ibu Devi, dan juga komite yang dulu,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Karawang Bersama Mahasiswa AMPERA Sampaikan Pernyataan Sikap Kritis Terkait Kebijakan Nasional

Sementara itu, Salah seorang wali murid sangat menyayangkan dibiarkannya bangunan tersebut begitu saja. Karena menurutnya, meski saat ini sudah ada bangunam musholla yang baru, namun karena terlalu lama dibiarkan sehingga kondisi bangunan itu sudah sangat membahayakan.

“Bagaimana jika dikemudian hari retakannya jadi semakin melebar lalu roboh. Sayang sekali, padahal kenapa tidak bangunan itu dimanfaatkan untuk ruanganan lain, jika pun tidak jadi Musholla,” ungkapmya.

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!