KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Monumen sejarah Rawagede,Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Kampung Budaya, dan tempat sejarah dan budaya lainnya di Kabupaten Karawang dibiarkan tanpa pemeliharaan.

Padahal, situs – situs ini merupakan tempat- tempat sejarah yang harus dijaga, dipelihara dan dirawat sebaik mungkin. Termasuk juga Kampung Budaya yang dibangun dengan merogoh kocek APBD yang tidak sedikit.
Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, seolah tidak memiliki keperdulian, situs – situs sejarah dan Kampung Budaya itu dibiarkan tanpa diberi anggaran pemeliharaan dan perawatan.
Seperti yang nampak dalam vidio yang diunggah akun Facebook Husna Mubarok di Group Karawang Info.
Terlihat kondisi Kampung Budaya yang dalam keadaan banjir atau air menggenang.
“Kondisi Kampung Budaya Karawang yang tidak terurus karena tidak ada biaya perawatan sejak tahun 2021, karena pengajuan anggaran ditolak Tim TAPD dan DPRD Karawang.
Padahal Ketua DPRD Karawang adalah Ketua BMMK juga yang dulunya Dewan Kesenian Karawang (DKK) “, tulisnya.
Postingannya itu pun sontak menuai beragam komentar warga net.
“Tinggal di masukin bibit ikan Atau ternak buaya Ganti nama jadi kampung Buaya,” tulis akun Harseno Zucho.
“Eta sih sagalah ulah,,nanaon ulah,, senam ulah,, gerbang ka perum di tutup.. hese jelema liwat,,, Karawang sieun kopid
Da bupatina nu kena kopid,” tulis akun Aki Ohay.
“Mending pinjemin ke saya duit nya lah, buat modal usaha. Nah nanti hasilnya pake untuk biaya perawatan,” tulis akun Ahmad Albar Junaedi.
“wkwkwkwkwk… mntk krawang moal maju” namah kieu
eweuh nu emang bener” hayng majuken karwang
loba namah ukur NEANGAN PAMULANGAN DOANG..,” tulis akun Darah Muda.
“pmrintahan sekarang cm bs mmbuat tp ironisnya ga bisa merawat…
proyek2 yg ada pda terbengkalai tak terawat..jgnkan yg jauh dr pusat pmrintahan,lha yg deket j kya lap kp dan kmpung budaya ini ga bs merawatnya,” tulis akun Sam Auxelle Danizzh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan ketika dikonfimasi onediginews.com mengatakan pihaknya sudah mengajukan biaya pemeliharaan baik itu untuk Kampung Budaya, bahkan untuk situs-situs sejarah seperti, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok dan Rawagede ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawang. Namun tak satupun yang disetujui.
“kita pengen ada pemeliharaan Kampung Budaya, Monumen Rawa Gede dan Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok namun enggak di ACC oleh TAPD,” kata Yudi kepada wartawan, di ruang loby Disparbud Kabupaten Karawang, Senin (18/04/22).
Yudi pun mengaku tidak tahu apa alasannya TAPD menolak pengajuannya, dan tidak menanyakan lebih jauh apa alasannya. Meski situs-situs sejarah dan budaya itu butuh perawatan, untuk tetap terjaga keasliannya, dan terawat dengan baik.
“saya enggak nanya alasan. ya sudahlah biarin yang penting kita sudah mengajukan,” ucapnya. (Nina)