Karawang, Onediginews.com – Channel Youtube Dedi Mulyadi berjudul “Demi Hentikan Alat Berat, Kang Dedi Jatuhkan Diri”, menarik perhatian dan menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, dalam vidionya tersebut Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi ini menyinggung proyek pembangunan Wisata Glamour CampingĀ (Glamping), di kawasan Puncak Sempur, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Onediginews.com pun meminta tanggapan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang yang memang beberapa waktu lalu terlihat mengunjungi kawasan puncak sempur.
Ketua Komisi III , Endang Sodikin mengatakan terkait permasalahan Wisata Glamping di Kawasan Puncak Sempur harus ada dua statemen dari dua komisi, yakni, kaitan perijinan di Komisi I, karena Komisi III hanya melihat objek wisata bukaan Sempur, dan itu destinasi baru sempur yang sudah masuk API.
“setelah kita kesana kita pun Komisi III melihat apa sih kegiatan disana, kami pun setuju kalau bukaan destinasi Wisata Sempur ini di inisasi oleh Desa seiring dengan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata, jadi kedepan pengelolaannya Pemda dengan desa sebagai pengelola karena harus ada bangkitan ekonomi disana,” jelasnya.
Akan tetapi tetap harus ada kajian Amdal , UKLĀ dan UPL, lanjutnya menjelaskan, termasuk antisipasi longsor dan banjir bandang. Apabila di musim penghujan harus segera di antisipasi termasuk mempertahankan mata air dan dinding -dinding penahan longsor.
“kami belum melihat adanya keterangan proyek Glamping dan ketika kita tanya kepada pemilik ada kegiatan penanaman jenis tanaman keras (menurut pemilik), penahan longsor meskipun kita lihat ada kupasan tapi isinya itu, dan pemilik mengakui belum memiliki ijin karena surat-surat tanah sedang di tempuh,” jelasnya mengungkapkan lebih lanjut.
“Jadi disini juga perlu ada kajian komperhensif mengenai puncak sempur tersebutĀ karena sejatinya kami Komisi III sangat berharap ini bagian dari bangkitan bagi ekonomi masyarakat setempat, itu saya kira,” tandasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, mengenai permasalahan ijin tinggal di Komisi I apa statemennya.
Dan disini, kata Endang, perlu ada ketegasan pemerintah daerah (Pemda), untuk memberikan pemahaman kepada publik sehingga tidak ada anasir-anasir negatif dibalik itu.
“saya kira pemerintah melalui dinas terkait harus hadir menjelaskan sehingga tidak ada multitafsir publik tentang Puncak Sempur,” ujarnya.
“Intinya pemerintah juga harus menjelaskan dan tegakan aturan apabila di temukan yg menyalahi aturan. Dalam waktu dekat komisi 1 dengan kami akan mengagendakan rapat,” kata Endang lagi.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dedi Mulyadi meminta dengan tegas kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna untuk mengevaluasi proyek pembangunan pengerjaan wisata alamĀ Glamour CampingĀ (Glamping), di kawasan Puncak Sempur, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
“Mudah -mudahan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang kalau memang ijinnya belum ada berarti harus mengambil tindakan karena kewenangannya ada di kepala daerah,” jelasnya.
“Buat teh celli ya” kata Dedi Mulyadi lagi seraya melambaikan tangannya.
Dalam vidio yang diunggahnya, Dedi Mulyadi juga meminta Bupati Karawang untuk turun dan melihat langsung proyek pembangunan wisata Galmping yang membabad lahan disekitarnya.
“Teh Celli tolong ini dilihat, ini memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap lingkunganĀ yang ada dibawahnya, karena nanti kalau sudah jadi bencana dampaknya semua orang akan kena (Longsor, Red). Saya melihat ini harus dievaluasi karena tinggi banget resiko lingkungannya. Kalau sudah longsor yang susah alam sama warga,” kata Dedi Mulyadi gamblang. (Nina)