spot_img
28.6 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

KPU Karawang Gelar Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Karawang 2024

Karawang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih Tahun 2024 pada Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2025 menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (dua), H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih, yang akan memimpin selama 5 tahun kedepan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 9 Januari 2025 pukul 14.33 WIB,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Karawang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Pidato Kenegaraan dan Raperda Pajak Daerah

Mari menerangkan ulasan, pasangan terpilih atas nama Aep Syaepuloh dan Maslani di Pilkada 2024 memperoleh suara sebanyak 669.674 atau 55,30 persen.

Wakil Bupati Karawang terpilih, H. Maslani mewakili Bupati Karawang terpilih H. Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang atas amanat yang telah diberikan.

“Semoga kedepan kita bisa maju bersama dan memajukan Karawang. Amanah ini adalah ujian yang sepatutnya kita kerjakan dengan sejujurnya, kami berkomitmen bekerja setulus hati dan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memajukan Kabupaten Karawang,” ungkapnya. (diskominfo)

Baca Juga  Re-Branding Website Disparbud Karawang Capai Hingga Rp.100 Juta, Itu Juga Belum Paten

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!