spot_img
32.3 C
Jakarta
Selasa, September 9, 2025

Menyambut Idul Adha 1441H, Mia El Dabo Serahkan Puluhan Hewan Kurban

Berbagi Kasih Dengan Warga Puluhan Hewan Kurban Di Salurkan

Kabupaten Bekasi – Onediginews.com
Berbagai cara di lakukan untuk mencari kebaikan, menjelang hari raya idul adha dan terlebih di saat kondisi pandemi covid 19,berbagai bantuan sangat di butuhkan masyarakat.

Salah satunya yang di lakukan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Mia El Dabo dengan menyerahkan hewan kurban untuk di sembelih pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah kepada warga dan kadernya khusunya yang berada di dapil enam.

Sebanyak 25 ekor domba di bagikan ke para kader Partai Demokrat se-dapil 6 dan juga masyarakat di tempat tersebut yang nantinya di saat hari idul adha dapat menikmati hewan daging kurban yang di berikan dewan dari wilayah pemilihan enam tersebut.

Baca Juga  BBWS Citarum Tegaskan Status Sungai Cibeet Dikuasai Negara, Jembatan PT Jui Shin Indonesia Diminta Segera Dibongkar

” Intinya niatan saya untuk beribadah, mudah-mudahan Idul Adha di tengah pandemik ini bisa membawa dampak yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat, ” Kata Mia L Dabo sesaat usai memberikan bantuan puluhan hewan kurban.

Mia mengatakan, kepada semua warga yang terdampak covid-19 harus tetap bersabar semoga wabah ini cepat berakhir.

sementara itu Ketua PAC Partai Demokrat Cikarang Utara Anang Priyatna mengatakan, semua yang di lakukan Bu Mia saya berharharap kedepannya terus lebih baik lagi dan menjadi contoh untuk yang lain,rencana tetap berbagi di masa pandemik ini.

Baca Juga  Mencuat Tunggakan Pajak Dana Desa Pancakarya,  DPMPD Gandeng Penyidik Pajak

” Rencananya hewan kurban ini akan di serahkan ke masjid di dapil 6 atas nama bu mia dan nanti akan di bagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” katanya.

selanjutnya, untuk pembagian kurban kita serahkan ke panita. karena di tiap-tiap masjid ada panitianya.
(SS)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!