spot_img
27.5 C
Jakarta
Senin, September 1, 2025

Pemkab Tidak Berkutik, Proyek Rolling Hill Tetap Berjalan

KARAWANG – Onediginews.com – Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME Suparno menyoroti kinerja pemerintah daerah Kabupaten Karawang, terkait adanya proyek pembangunan perumahan yang diduga belum mengantongi ijin dan disinyalir telah menyalahi aturan tata ruang wilayah.

Dimana pembangunan perumahan elite bernama Rolling Hills ini, disiapkan diatas lahan seluas sekitar 62 Ha, yang masuk kedalam zona wilayah Kawasan Industri.

Proyek pembangunan perumahan Rolling Hills diduga belum mengantongi dokumen pendukung untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangun (IMB). Satu di antara syaratnya adalah Andalalin dan UKL/UPL.

Baca Juga  Dapur Gizi Gratis di Kampung Budaya di Soal, Sewa ke Disparbud Belum Kantongi Sertifikasi Halal dan Higienis

H.ME Suparno atau yang akrab disapa Uwa ini akan mempertanyakan kepada pihak Pemda dan meminta pemerintah untuk bertindak tegas.

Pasalnya, lahan tersebut sudah jelas peruntukannya yaitu untuk tata ruang Industri. Dan tidak bisa dijadikan perumahan.

“hal itu jelas sudah menyalahi aturan, yang saat ini akan dijadikan perumahan elite Rolling Hills,” ucapnya.

Menurut Uwa, dalam hal ini keberadaan Pemerintah Daerah ( Pemda ) lemah dan bisa dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu.

Bahkan ditegaskannya, apabila hal itu tetap terjadi maka LSM Laskar NKRI bersama Aliansi akan melakukan gerakan aksi ke gedung Pemda dan kepada para pelaku usaha yang diduga menyalahi aturan.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, RW 013 Gelar Lomba Cat Galon Bekas

Ia pun meminta penegak hukum untuk turut ikut berperan serta mengawasi proses pengajuan izin Rolling Hills ini.

“Mau punya siapapun tetep ya harus tunduk pada peraturan pemerintah setempat. Jangan sampai masyarakat lagi jadi korban,” pungkasnya.(nin/red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!