Thursday, May 1, 2025
HomeBeritaPerbaikan Jalan Kampus Uniska 1 Benarkah Berjalan Lebih Awal Tanpa Kontrak dan...

Perbaikan Jalan Kampus Uniska 1 Benarkah Berjalan Lebih Awal Tanpa Kontrak dan Konsultan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pekerjaan pembangunan jalan di Gedung Kampus Unsika II, diduga dilaksanakan tanpa adanya konsultan pengawas juga kontrak.

Dari informasi yang masuk ke redaksi onediginews.com, jika proyek pembangunan jalan senilai kurang lebih Rp. 1,8 Miliar itu dikerjakan lebih awal, sebelum adanya konsultan juga dokumen kontrak. Bahkan pihak pelaksana pekerjaan juga tidak memiliki ashpalt mixing plant (AMP).

Untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut, onediginews.com pun mengkonfirmasikan kabar tidak mengenakan itu ke pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Indra, menjelaskan jika pekerjaan perbaikan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait AMP, dikatakan Indra, pelaksana pekerjaan memang tidak memiliki AMP, dikarenakan perbaikan jalan tidak menggunakan aspal melainkan cor beton.

“Tidak punya AMP. Perbaikan jalan tidak menggunakan aspal tapi menggunakan cor beton,” jelas Indra.

Dikatakannya, rekanan perbaikan jalan dilaksanakan oleh CV. Taha dengan konsultan perencana dari PT. Dinamika Sarana Inovasi dan Konsultan Pengawas dari PT. Kamira Cipta Konsultan.

“Konsultan perencana dan konsultan pengawas diadakan melalui metode non tender yaitu via aplikasi LPSE. Pelaksanaan perbaikan jalan Kampus 1 diadakan melalui e-katalog berbasis data dari konsultan perencana. Semua pengadaan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkapnya lagi.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments