spot_img
27.8 C
Jakarta
Rabu, September 3, 2025

PSHT Juara Umum 2 Bupati Cup Pencak Silat Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Karawang

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Karawang pusat MADIUN meraih Juara Umum 2 Bupati Cup Pencak Silat Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Karawang, dengan perolehan mendali sebanyak 38 Emas, 29 Perak dan 2 Perunggu.

Pergelaran Kejuaraan dan Festival Pencak Silat Bupati Cup antar pelajar Karawang ini diselenggarakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Kegiatan dilaksanakan selama empat hari dengan jumlah peserta sebanyak 501 pesilat dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas/kejuruan, yang bertarung dengan sengit unjuk diri menjatuhkan lawannya.

Baca Juga  Family Gathering PWI Bekasi Raya Bersama Transera Waterpark

Dalam Sambutannya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap digelarnya festival pencak silat IPSI ini bisa melahirkan atlit-atlit yang berprestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Karawang.

Sementara Itu ketua IPSI Karawang Acep Jamhuri yang sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang mengatakan Pemerintah sedang menyiapkan regulasi agar pencak silat menjadi mautan lokal sekolah- sekolah di Karawang baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK sebagai upaya melestarikan budaya asli Indonesia kepada generasi muda.

Ditempat yang sama, Salah satu perserta merasa bangga dan senang atas berpartisipasinya dalam kejuaran pencak silat ini.

Baca Juga  Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2025–2030, Atal S Depari Ketua DK

” saya sangat senang bisa ikut dalam kejuatan Bupati Cup ini Tahun 2022 ini. alhamdulillah Dapat mendali emas setelah bertanding dengan sengit lawan yang cukup kuat dan lincah. Mendali emas ini sebagai adalah kado buat PSHT yang akan memperingati 100 berdirinya pada Tahun ini (1 Abad PSHT Emas)” Ujar Santosa Siswa PSHT Rayon Gading Elok 1 Ranting Karawang Timur. (Rls)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!