spot_img
26.8 C
Jakarta
Minggu, Agustus 31, 2025

PWI Peduli Bekasi Raya Salurkan Bantuan Pembiayaan Perawatan Anggotanya

BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | PWI Peduli Bekasi Raya, untuk ketiga kalinya, kembali menyerahkan bantuan untuk biaya perawatan keluarga wartawan anggota PWI Bekasi Raya.

Kali ini bantuan diberikan kepada Mulyadi Effendy yang istrinya tengah berjuang melawan kanker serviks. Penyerahan bantuan diberikan langsung kepada Mulyadi, Rabu (12/06/2024) malam.

Pemberian bantuan kali ini tidak dilakukan acara seremonial, karena Mulyadi tengah menemani istrinya yang dalam perawatan. Sehingga bantuan dilakukan via transfer.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengatakan, kendati bantuan tidak dilakukan acara seremonial yang terpenting bantuan itu telah sampai kepada keluarga Mulyadi.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

“Karena kesibukan, bantuan dilakukan via transfer. Namun, ini tidak menghilangkan rasa kebersamaan, kata Ade.

Menurutnya apa pun yang dilakukan pengurus PWI melalui PWI Peduli merupakan upaya pengurus dalam berbuat kebaikan terhadap anggota PWI Bekasi Raya.

Sementara Ketua PWI Peduli, Alfiyan mengatakan, karena kesibukan pengurus dan keluarga Mulyadi, bantuan terpaksa dilakukan via transfer.

“Karena masing-masing ada kesibukan, kami memberikan bantuan melalui transfer. Sehingga bantuan yang diberikan bisa digunakan,” kata Alfiyan.

Menurutnya PWI Peduli akan terus berupaya menjaga rasa kebersamaan di antara anggota. Sehingga, jika ada keluarga wartawan anggota PWI Bekasi Raya ada sakit atau meninggal dunia, pihaknya akan selalu menggalang dana untuk membantu.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Upacara dan Ragam Perlombaan di Gedung Biru

“Saya sangat berharap, agar wartawan yang bernaung di bawah bendera PWI Bekasi Raya, dapat terus mengobarkan kepedulian terhadap sesama,” kilah Alfiyan. (***)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!