spot_img
28.9 C
Jakarta
Rabu, September 3, 2025

Sah!, DPD J.P.K.P. Kabupaten Bekasi Resmi Terima SK Kepengurusan

KABUPATEN BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Provinsi Jawa Barat Endang Suryana serahkan SK pengurus DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi. Dengan di serahkan SK tersebut, DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi resmi terbentuk.

 

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus J.P.K.P kabupaten Bekasi, semoga SK yang di berikan ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan” ucap Endang Suryana yang biasa disapa Endang Nupo saat serahkan SK, Rabu (15/11/2023).

Sementara Ketua DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi, Deden Gintara menuturkan, SK yang di terima ini adalah suatu amanah dan tanggung jawab yang sangat besar.

Baca Juga  BBWS Citarum Desak PT. Jui Shin Urus Izin Jembatan, Dishub Karawang Angkat Tangan

“Saya minta rekan-rekan pengurus, penasehat maupun pembina di DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi untuk mensuport kegiatan yang akan di laksanakan demi berkembangnya organisasi ini” ucap Deden Guntara kepada jurnalis nuansa metro, Rabu (15/11/2023).

Untuk kedepannya, kata Deden akan fokus membentuk pengurus tingkat kecamatan yang ada di wilayah kerja kabupaten Bekasi dan juga akan mengupayakan tempat sekretariat untuk aktivitas keorganisasian.

Dia juga berharap kehadiran J.P.K.P di kabupaten Bekasi ini bisa ikut andil dalam mensukseskan program pemerintah dan juga akan turut serta dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu pileg, pilkada, dan pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga  Karawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Aep Serukan Persatuan dan Kemajuan

Menurutnya, DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi juga bakal memanfaatkan sumber daya yang ada terutama generasi muda untuk tujuan hal yang positif demi kemajuan kabupaten Bekasi kedepannya.

“Bersama J.P.K.P ini kita perkuat silaturahmi, persatuan dan kesatuan serta menjaga independensi. Jangan sampai kita ditunggangi maupun menunggangi kepentingan tertentu,” kata Deden.

“Selain itu jangan sampai ormas atau LSM terjebak radikalisme, karna tujuan utama ormas atau LSM untuk membantu masyarakat demi terciptanya keadilan ditengah masyarakat,” tandasnya. (Red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!