spot_img
32.1 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 30, 2025

Seorang ASN Pemkab Subang Diringkus Polisi, Gegara Gunakan Narkotika

Subang – Onediginews.com – Akhir-akhir ini pengguna narkotika semakin meningkat. Peredaran narkotika jenis sabu-sabu sangat meresahkan di Kabupaten Subang, Jawa barat.

Tak henti-hentinya aparat penegak hukum terus melakukan pengintaian dan lain-lain. Satuan Narkoba Polres Subang berhasil membekuk 6 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat obatan telarang.

Seorang ASN diantara  ke 6 orang yang ditetapkan tersangka itu bekerja  di lingkungan Pemkab Subang dan 2 di antara nya merupakan residivis.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, menjelaskan bahwa keenam orang tersebut memiliki peran yang berbeda, ada kurir, bandar,  pemakai.

Baca Juga  Kejari Karawang Gelar Beragam Kegiatan Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Berdayakan Penyandang Disabilitas

Dari keenam tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil diringkus di beberapa tempat, yaitu Pamanukan, Tambak dahan, Pagaden, ciasem, Subang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat kurang lebih 69 gram, ganja 11 gram, alat hisap 3 buah, pipet kaca 2 buah, korek api 2 buah, hexsimer 2.400 butir, tramadol 1.900 butir, 6 timbangan digital.

“Para pelaku pun terancam dikenakan pasal 114 jo 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,”ungkapnya dalam Konferensi Pers kepada Wartawan, Rabu (3/11/2021). (Red)

Baca Juga  Kereta Naga Paksi Tampil di Kirab Budaya HUT ke-80 Propinsi Jawa Barat

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!