Monday, July 7, 2025
HomeUncategorizedUang Koordinasi Sudah Mengalir, Diduga Pembangunan Gudang Masih Belum Berijin

Uang Koordinasi Sudah Mengalir, Diduga Pembangunan Gudang Masih Belum Berijin

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pengusaha pembangunan gudang material di Desa Karang Sinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, disebut-sebut sudah memberikan uang koordinasi sebesar Rp. 20 juta kepada Kepala Desa Karang Sinom, Nano yang diantaranya selain dibagikan kepada sejumlah lembaga, namun juga untuk ijin lingkungan.

Sebagaimana disampaikan, Nano kepada onediginews.com beberapa waktu lalu.

“Masalah uang itu, itu sudah kesepakatan gak ada paksaan, karena uang itu bukan untuk saya saja, bukan untuk saya pribadi, uang itu saya bagikan untuk Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, dan LSM,” jelasnya kepada onediginews.com, seraya menyebutkan beberapa nama lembaga penerima uang koordinasi tersebut.

Kades Karang Sinom merasa adalah hal yang wajar jika dirinya sebagai kepala desa meminta uang Rp. 20 juta untuk koordinasi sepanjang pemilik gudang material tidak keberatan.

“Jangan menyudutkan atau menyalahkan, Saya wajar minta 20 juta, yang penting yang ngasihnya gak keberatan. Untuk yang Rp. 20 juta itu juga tidak sembarangan untuk kepala desa, engga, saya bagi-bagi untuk ijin warga (lingkungan), jaga beko, dan lainnya,” ujarnya lebih lanjut.

Namun anehnya, meski uang koordinasi sudah mengalir kepada banyak pihak, Rencana Pembangunan Gedung Matrial milik Jaenudin ini, diduga belum memiliki Izin sementara pembangunan sudah berjalan.

“Kalau buat Kecamatan Tirtamulya kami belum menerima permohonan Izin yang bersangkutan ( Pengusaha bangunan Gedung Matrial – red) ” ungkap Maman Kadarusman, MP Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang melalui Whatsapp saat dikonfirmasi media, Senin (30/1/2023).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Yudat Pengawas Proyek Pembangunan Gudang Material mengatakan untuk izin lingkungan dan lain sebagainya, disatupintukan oleh Kades Karang sinom senilai Rp. 20 juta.

” Untuk koordinasian dari bapak H. Jaenudin diberikan kepada Kades Karang sinom senilai 20 juta, untuk pembagiannya kepada siapa saja saya tidak tahu persis dan itu urusan pak Kades, karena sudah disatupintukan” Kata Yudat.

“termasuk izin -izin lainnya dan jalur koordinasian satu pintu lewat Kades oleh Jaenudin disebutkan senilai 20 juta bahkan jika ada yang bertanya soal proyek suruh menghubungi kades,” imbuhnya.

Terpisah disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Tirtamulya, Nyai Komara bahwa adanya rencana pembangunan Gedung matrial di Desa Karang Sinom dirinya tidak mengetahuinya kalau bukan dari sumber beberapa pemberitaan di Media Online.

Lanjut dikatakannya, pihak kecamatan saat inj sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan cek ke lapangan, menindaklanjuti ramainya pemberitaan.

” Saya sudah kordinasi dengan pak MP, dan Kata Pak MP hari ini ( Senin) akan ke lokasi dan menanyakan kepada Kades Karang Sinom terkait adanya rencana pembangunan gudang material yang saat ini belum mengantongi izin akan tetapi pelaksanaan proyeknya sudah berjalan ” Kata Nyai Komara, melalui sambungan Telpon Selulernya.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments