spot_img
31.4 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Wagub Jabar Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Kab Tasikmalaya

KAB TASIKMALAYA – Onediginews.com –  Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau warga yang terkena bencana di dua lokasi Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (26/6/20).

Lokasi pertama yang dikunjungi Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik yang terkena banjir beberapa hari lalu. Kang Uu – demikian Uu Ruzhanul akrab disapa – menyampaikan bantuan sembako kepada korban banjir.

Kang Uu meminta Pemkab Tasikmalaya dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera menggelar pertemuan guna mencari solusi konkret atas luapan Sungai Citanduy dan Cikidang yang kerap membanjiri permukiman warga di kawasan tersebut.

Baca Juga  AKSI Program TJSL PT. Pupuk Kujang Libatkan Karyawan Lintas Unit Kerja

“Seperti pembangunan tanggul. Padahal saat itu pemerintah daerah dan masyarakat menginginkan ada normalisasi dan penyodetan,” ucapnya.

Lokasi kedua, Kang Uu meninjau warga di Kampung Mekarsari RT 008/002 Desa Cikubang, Kecamatan Taraju yang tertimpa bencana longsor. Di lokasi tersebut ada sekitar 30 kepala keluarga atau 94 jiwa yang mengungsi ke tempat aman. Selain ke rumah tetangga dan kerabat, ada juga warga mengungungsi di tenda – tenda yang disediaka BPDB Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui, longsor yang terjadi beberapa hari lalu menyebabkan 13 rumah rusak berat dan ringan serta 17 rumah lainnya terancam. Selain itu sekitar setengah hektare sawah tertimbun material tanah dan lumpur.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi Jaga Keandalan Pasokan Listrik Melalui PDKB-TM

Di Mekarsari, Uu mengimbau warga berhenti membangun rumah di atas tanah tebing karena membahayakan penghuni rumah. Menurutnya, kepala desa harus mengontrol dan tegas kepada warga yang melanggar. “Apakah memungkinkan untuk dibuat rumah atau tidak. Masyarakat juga mesti sadar kalau lokasi tidak layak bangun, tidak usah memaksakan,” kata dia. (red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!