spot_img
30 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 30, 2025

Aep Syaepuloh dan Maslani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2025-2030

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan pasangan calon Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Karawang periode 2025-2030 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan tersebut disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Karawang yang digelar di Kantor KPU Karawang, pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025. Pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani unggul dengan 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo.

Baca Juga  Karawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Aep Serukan Persatuan dan Kemajuan

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Maslani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karawang.

“Amanah ini adalah ujian yang harus kami jalankan dengan penuh kejujuran dan kerja tulus. Kami berkomitmen mengerahkan seluruh kemampuan untuk memajukan Karawang. Namun, kami tidak bisa melakukannya sendiri, butuh semua unsur, energi untuk memajukan Karawang,” kata Maslani dalam sambutannya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!