Berbaju Tahanan dan Diborgol, Djoko Tjandra Tiba di Halim
ONEDIGINEWS.COM — Jakarta, dikutip dari lamam CNN Indonesia, Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Dia dibawa dengan pesawat carter setelah ditangkap di Malaysia. Djoko Tjandra tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan tim kepolisian di bawah pimpinan Kabareskrim membawa Djoko dari Kuala Lumpur menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
“Komitmen kita semua menangkap Pak Djoko Tjandra, dan malam ini kenyataannya kita berhasil,” kata Argo di Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca Juga: Polisi Tangkap Djoko Tjandra!
Menyikapi keberadaan Djoko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan aparat kepolisian segera menangkap Djoko Tjandra.
Mahfud bahkan meminta agar aparat kepolisian serta Jaksa Agung bersiap menangkap Djoko apabila menghadiri persidangan Peninjauan Kembali (PK).
“Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” kata Mahfud, Kamis (2/7).
Namun selama empat kali sidang,Djoko tak pernah hadir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menggelar persidangan yang diajukanDjoko, meskipun akhirnya Pengadilan tak menerima permohonan PKDjoko.
Belakangan ini Polri juga telah mencopot jabatan tiga perwira tinggi di Bareskrim. Mereka adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Polri juga menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka lantaran diduga turut berperan dalam pelarian kliennya.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Dia dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu. (thr/pmg) — (***Red. Biro KBB)