spot_img
28 C
Jakarta
Minggu, Agustus 31, 2025

Hendak Kerja ke Luar Kota, Warga Cianjur Wajib Dites Covid-19

CIANJUR, ONEDIGINEWS.COM — Warga Cianjur yang hendak balik kerja ke luar kota melalui jalur darat maupun udara, diwajibkan untuk melakukan rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) test Covid-19

Tes ini merupakan syarat untuk mendapatkan surat izin perjalanan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Apabila tidak memiliki surat izin perjalanan, maka warga tersebut akan dikembalikan lagi ke Cianjur dengan alasan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan saat pandemi Covid-19. “Bukannya kami mempersulit, tapi memang ada ketentuan dari daerah yang dituju meminta pemerintah daerah untuk menjalankan proses kesehatan sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

Jika tidak, akan ditolak masuk ke daerah yang dituju,” terang Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal kepada Onediginews.com saat dihubungi melalui telepon, Minggu (31/5/2020). Ia menjelaskan, rapid test Covid-19 bisa dilakukan warga di Labkesda Cianjur maupun di klinik kesehatan. Tes ini harus dilakukan warga yang hendak bekerja ke luar kota dengan menggunakan jalur darat. “Rapid itu sifatnya wajib bagi warga Cianjur yang hendak balik kerja ke luar kota dengan alasan kerja, bisa dilakukan di Labkesda Cianjur maupun klinik kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Pupuk Kujang Bangun Jalan Wisata, Akses Situ Kamojing Semakin Mudah, Ekonomi Meningkat

Jika telah dinyatakan nonreaktif rapid test Covid-19, warga bisa membawa hasilnya ke puskesmas yang sesuai dengan domisilinya. Puskesmas kemudian akan mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19. “Surat hasil negatif rapid test dan surat kesehatan dari puskesmas akan menjadi dasar Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengeluarkan surat izin perjalanan,” ucapnya.

Sementara itu, warga Cianjur yang hendak ke luar kota melalui jalur udara menggunakan pesawat terbang komersil, diwajibkan mengikuti tes PCR. “Jangan harap bisa naik pesawat, kalau belum di tes PCR,” ujar dia. (Red)

Baca Juga  Tingkatkan Layanan, DAK Banjiri Proyek Pengadaan dan Pembangunan di RSUD Jatisari Gelontorkan

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!