Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahIbu Muda di Bogor Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Karena Di tinggal...

Ibu Muda di Bogor Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Karena Di tinggal Suami.

BOGOR – Onediginews.com – Polres Bogor menangkap seorang wanita berinisial HTS (24) dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Situ Uncal, Desa Purawasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24 tahun), asal Dramaga yang juga bertindak selaku orang tua kandung dari korban,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu (31/5/2020).

Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat pada pertengahan Mei perihal penemuan sebuah jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam.  Setelah mendapatkan laporan polisi langsung melakukan penyelidikan.

Sepekan kemudian petugas berhasil mendapatkan tersangka yang merupakan warga sekitar. “Perempuan tersebut warga sekitar yang sering bolak-balik warung tidak seperti biasanya, membeli pembalut dengan wajah pucat dan berpenampilan seperti seorang perempuan yang baru melahirkan,” kata Roland.

Tersangka ditangkap di SPBU Cibanteng Ciampea ketika tersangka sedang mengisi BBM sepeda motor. “Alasan tersangka membuang anaknya yang baru dilahirkan, hingga mengakibatkan meninggal dunia karena tersangka merasa malu setelah ditinggal pergi oleh suami sirinya,” tutur Roland.

Terhadap tersangka akan dijerat  pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo. pasal 76C Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments