Subang – Onediginews.com – Dalam rangka melaksanakan salah satu Program Bupati Subang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang tahun 2018-2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) menyelenggarakan Launching program Smart Desa dan Kelurahan. Acara berlangsung Senin (28/12/2020) di Desa Kawunganten Kecamatan Cikaum.
Menurut Kepala Dispemdes Subang Nana Mulyana, program yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Dinas Komunikasi dan Informatika itu akan dilaksanakan pada tahap awal yaitu di 29 Desa dan 1 Kelurahan pada 30 kecamatan di Kabupaten Subang. “Kita target selama empat tahun, sampai tahun 2023 kita terapkan program ini di seluruh Desa dan Kelurahan,” ujar Kadispemdes.
Dikatakannya, Smart Desa dan Kelurahan merupakan konsep pengelolaan Desa dan Kelurahan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Nana juga menjelaskan bahwa program ini merupakan terobosan yang dilakukan untuk melaksanakan program Subang Jawara dalam pelayanan masyarakat secara digital.
Adapun program Smart Desa dan Kelurahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian meningkatkan transparansi informasi publik dan komunikasi vertikal antara pemerintahan desa kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut Nana, program ini juga dapat mengembangkan ekonomi kreatif dan meningkatkan usaha mikro dan makro masyarakat desa. Serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
“Kedepannya, keperluan pengurusan surat-surat bisa dilaksanakan langsung oleh masyarakat dengan menggunakan gadget. Seperti pengurusan surat keterangan usaha, domisili, dan surat keterangan lainnya bisa dilakukan secara online. Syarat-syaratnya bisa diupload langsung dan nanti diverifikasi oleh pejabat berwenang. Nantinya dokumen surat tersebut bisa dicetak di rumah masing-masing” ujarnya.
Turut hadir Wakil Menteri Desa PDTT Budie Arie Setiadi, Sekda Subang H. Aminudin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mas Indra Subhan, Ketua DPRD Subang Narca sukanda serta undangan lainnya. (Red)