Karawang, Onediginews.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin turut menyoroti keberadaan Kampung Budaya Karawang yang saat ini kondisinya terlihat memprihatinkan dan tidak terurus.
Baca Juga :
Fasitas Dibangun Puluhan Milyar, Kampung Budaya Karawang Kini Terlantar dan Memprihatinkan
“Sampai hari ini jalan menuju Kampung Budaya sampai ditutup, dengan kondisi terlihat kumuh,” ucapnya prihatin.
Dikatakan Endang, Pengelolaan Kampung Budaya baginya adalah ini permasalahan klasik yang dari dulu belum ada penyelesaiannya.
“untuk Kampung Budaya Karawang masalahnya adalah kewenangan pengelolaan,” tandas Endang.
Baca Juga :
Tahun 2022 Kembali Jadi Deatinasi Wisata, Disparbud Akan Rapihkan Kampung Budaya
Sebetulnya, ia melanjutkan, Dinas terkait dapat mengkolaborasikannya dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kepariwisataan dan Perda tentang Rencana Induk Daerah Wisata (Ripda).
“Sebenarnya keberadaan Kampung Budaya ini bisa diinovasikan dengan dinamika perundang -undangan dengan dinamika kaitan menyikapi Ekonomi Kreatif,” tambahnya.
“Dimana disana banyak ruang- ruang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan. Hanya saja pengelolaannya siapa sebenarnya, apakah dikelola pihak ketiga atau pemerintah. Pemerintah dengan Anggaran Daerah, kalau pihak ketiga kan managerialnya lebih profesional,” jelas Endang lagi. (Nina)