Karawang, Onediginews.com – Menanggapi kabar adanya oknum mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) yang diduga telah melakukan pengrusakan mobil operasional milik Kantor Hukum Arya Mandalika, Kepala Program Studi (Kaprodi) UBP Karawang, Muhammad Gary Gagarin SH.,MH., menegaskan jika dugaan tersebut perlu dilakukan pendalaman terlebih lanjut.
Baca Juga :
Protes Keras Program BPNT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung Dewan
Memalukan, Katanya Unjuk Rasa Bela Rakyat, Oknum Mahasiswa UBP Diduga Malah Merusak !Â
Pasalnya, pelaku pengrusakan yang disebut belum tentu mahasiswa UBP, lanjut Gary, Adapun jika kemudian memang benar dugaan tersebut, tetap perlu ditelisik lagi apakah benar yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut.
“Menurut kami, terkait peristiwa yg terjadi masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Disini kami juga perlu menyampaikan bahwa pelaku pengrusakan yang disebut belum tentu mahasiswa UBP,” kata Gary yang juga seorang praktisi hukum ini menjelaskan.
“jika inisial R yang disebut benar mahasiswa UBP masih perlu ditelisik lagi atau patut dipertanyakan apakah memang benar dia melakukan perbuatan tersebut. Ini kan masih perlu ditelusuri lebih jauh secara hukum,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut ditegaskan Gary, Apalagi pada saat berdemonstrasi tidak ada seorang pun mahasiswa yang membawa bendera kampus. Namun jika kemudian ada pihak yang dirugikan dan ingin melaporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum, kembali ia menegaskan itu adalah hak setiap warga negara.
“Tadi kan juga tidak membawa bendera kampus. Tapi, jika ada pihak yang dirugikan dan ingin melapor itu adalah hak sebagai warga negara,”ujar Gary.
“Intinya dari pihak kami (UBP, Red), masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal itu. Kami percaya mahasiswa UBP tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang akan merugikan nama baik kampus,” tandasnya.(Nina)