Thursday, November 7, 2024
HomeBerita ViralWarga Karawang Sulit Bekerja, Pengamat : Memberantas Percaloan Kewajiban Pemda !

Warga Karawang Sulit Bekerja, Pengamat : Memberantas Percaloan Kewajiban Pemda !

Karawang, Onediginews.com – Betapa sulitnya melamar kerja menjadi buruh produksi di pabrik-pabrik karawang, karena diduga tak sedikit seleksi harus melewati oknum calo yang meminta imbalan hingga jutaan rupiah.

Baca juga :

Diduga Marak Percaloan, Benarkah Masuk PT. Chang Shin Harus Sogok Rp. 11 Juta ?

Menanggapi maraknya kasus percaloan tenaga kerja di Kabupaten Karawang tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan, Muhammad Gary Gagarin SH.,M., mengaku prihatin.

Pasalnya menurut dia, menanggapi fenomena percaloan tenaga kerja di Kabupaten Karawang saat ini, bisa dikatakan cukup banyak.

Artinya, tambah Gary, keberadaan calo ini tentu saja dapat merusak tatanan dalam struktur pemerintahan.

“Kenapa demikian, karena ada dampak sosial yang ditimbulkan dari keberadaan calo tenaga kerja tersebut,” ujarnya kepada Onediginews.com, Jumat (3/12/2021).

“Sederhananya, angka pengangguran di Kabupaten Karawang ini masih sangat cukup tinggi. Artinya, bagaimana bisa atau bagaimana orang Karawang – nya sendiri bisa bekerja diperusahaan kalau ternyata untuk masuk bekerja itu harus melalui calo dan membayar sejumlah uang,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sulitnya mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang yang terkenal dengan julukan Kota Industri ini, dimanfaatkan pihak – pihak atau oknum- oknum calo, bahwa untuk masuk bekerja itu harus mengeluarkan uang tertentu.

Padahal lanjutnya, tidak semua orang memiliki kemampuan menyiapkan uang tersebut. Artinya peluang -peluang bekerja bagi masyarakat Karawang terhalang secara tidak langsung oleh adanya oknum calo tenaga kerja ini.

“Disinilah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang memiliki tanggung jawab kepada masyarakatnya. Karena sebagaimana amanat konstitusi UUD 45, salah  satu tujuan negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum,” jelasnya.

“Kemudian, didalam konstitusi jelas dan tegas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak,” tandas Gary memaparkan lebih lanjut.

Gary juga menandaskan, Selain itu, dalam menerima tenaga kerja tidak boleh ada diskriminasi. Dan harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara.

“Artinya, Pemda harus bisa menjamin warga masyarakat Karawang bisa mendapatkan hal- hal yang memang telah dijamin oleh konstitusi sebelumnya,” tegasnya.

Kesejahteraan masyarakat tentu menjadi tanggung  jawab pemerintah, tandas Gary, Dan pemerintah harus memiliki tindakan yang tegas atau berani mengambil sikap untuk menyelesaikan problem yang muncul.

“Jadi jangan sampai percaloan ini dibiarkan. Karena jika kita perhatikan, terkait dengan oknum-oknum calo tenaga kerja ini sudah lama dan bukan rahasia umum lagi keberadaannya,” ulasnya lagi menegaskan.

Dikatakan Gary, sampai dengan detik ini keberadaan para oknum calo masih eksis. Dan masih banyak saja warga masyarakat yang menjadi korban.

“Artinya disini Pemda tidak boleh hanya diam, tetapi harus memiliki langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan  percaloan ini agar masyarakat Kabupaten Karawang bisa memiliki kesempatan pekerjaan,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments