
Onediginews.com – Usai 7 orang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh staf dan pejabat di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) alias bekerja di rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Yang terkonfirmasi positif saat ini ada 2 orang pegawai dari bidang tata ruang, 3 orang pegawai bidang bangunan, satu orang dari sekretariat dan satu orang bidang jalan,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Asep Hazar menyebutkan.
“Satu orang di ICU, dua orang di isolasi di rumah sakit rujukan, dan 1 orang isolasi mandiri,” ucapnya lagi.
Kepada Onediginews.com, Ia menjelaskan untuk memutus penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Rencananya pelayanan kantor dinas akan kembali dibuka bagi umum pada tanggal 25 Januari mendatang sesuai SK Gubernur Jawa Barat.
Lebih lanjut diungkapkan Asep, Untuk memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, terutama rekanan kerja Pemerintah daerah, sekitar 25 persen pegawai dari setiap bidangnya masih bekerja di kantor seperti biasanya.
“Bekerja kembali sesuai SK Gubernur pada tanggal 25 Januari,” ujarnya.
Ditanya soal asal muasal penyebab banyaknya pegawai PUPR yang terpapar Covid-19, Asep mengungkapkan karena urusan dinas bolak balik ke Jakarta.
“Bolak balik jakarta,” tandas Asep
Saat ini pihaknya, kata Asep, <span;>masih sedang menunggu laporan hasil tes staff dan pegawai yang lain.
“hari ini masih nunggu hasil test tata ruang, dan hasil lab yang lain,” ujarnya lagi, Kamis (14/1/2021).
Terakhir dikatakannya, untuk pegawai<span;> terpapar dan terinveksi Covid-19 sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Karawang.(NN)