KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ramai soal pemberitaan Pigura foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna dan Aep Saepulloh (Cellica-Aep), akhirnya Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Ade Wibawa angkat bicara.

Sebelumnya nama Ade Wibawa disebut – sebut didalam pemberitaan sebagai pihak yang diduga telah mengeluarkan surat penunjukan pengerjaan barang dan jasa pengadaan Pigura Foto kepada Ketua Tim sukses Cellica – Aep, CLBK, Dedi Iskandar.
Baca juga : Ya Ampun, Pigura Foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang Diduga Masih Ngutang
Baca juga : Pigura Cellica – Aep Dipajang Tapi gak Dibayar !, Diduga Stempel dan Tanda Tangan Kadisdik di Palsukan ?
Baca juga : Polemik Pigura Foto, Tidak Diakui Kadisdik, Tapi Kasubag Umum Keluarkan Surat Soal Penyetoran ?
Dikatakan Ade Wibawa kepada Onediginews.com, Jumat (4/3/2022) dikantornya, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang memang benar mengeluarkan rekomendasi pengadaan Pigura Foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk 11 Korwilcambidik. Dengan syarat tidak ada pemaksaan dan memberatkan pihak sekolah.
“untuk pengadaan pigura foto ini, 11 Kecamatan jelas ada rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang ( Kadisdik ), hanya dengan syarat tidak memberatkan ke sekolah,” kata Ade.
“Ketua CLBK ingin memasukan Pigura Foto, ya, Silahkan saja jika ada dananya, karena sebenarnya pengadaan Pigura Foto ini tidak ada dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), namun karena pigura itu sudah masuk ke kecamatan, sehingga muncul 11 kecamatan yang di kirim,” jelasnya.
Mengapa hanya 11 kecamatan, lanjut Ade, karena sebelum Ketua CLBK mendatangi dirinya, sudah ada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang menawarkan program serupa dengan harga yang lebih murah.
“Sebelum CLBK turun, sudah datang terlebih dahulu K3S yang juga menurunkan program yang sama. Karenanya kami bagi K3S di 9 Kecamatan, sehingga CLBK cuma kebagian di 11 Kecamatan,” ujar Ade menyebutkan.
Menurut Ade, untuk satu pasang pigura foto K3S menawarkan Rp. 250 ribu dengan ukuran lebih besar dari yang ditawarkan oleh CLBK sebesar Rp. 300 ribu per pasangnya.
“K3S itu hanya Rp. 250 ribu, CLBK Rp. 300 ribu. Dan ternyata Korwilcambidik tidak mau membayar Rp. 300 ribu hanya sebesar Rp. 150 ribu,” ujarnya seraya menunjukan perbandingan ukuran antara pigura foto CLBK dengan dari K3S.
Diungkapkan Ade, Apalagi Korwilcambidik awalnya tidak mau membayar karena tidak anggaran untuk pigura foto tersebut. Sehingga, ia pun berinisiatif pembayaran dilakukan menunggu cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Karena bingung, ya, pake dana bos,” tandasnya.
Disebutkan Ade, jumlah Pigura Foto yang masuk ada sebanyak 427 pasang untuk 11 Kecamatan. Dengan sisa pembayaran sebesar Rp. 9 jutaan.
“sisa pembayaran sebesar Rp. 9 juta. Masuk ke Ketua CLBK Dedi sudah Rp. 20.600.000. Oleh diambil Tajudin Rp.18 Jutaan,” imbuhnya.