Saturday, July 5, 2025
HomeHukum dan KriminalAdu Mulut dengan Kades, Seorang Pengacara Nyaris Dianiaya

Adu Mulut dengan Kades, Seorang Pengacara Nyaris Dianiaya

Bekasi, Onediginews.com – Seorang Pengacara nyaris dianiaya oleh seseorang yang diduga oknum perangkat desa, saat musyawarah di kantor desa atas undangan Kepala Desa Sukamanah Jazuli Sulaeman pada hari Kamis (15//4/2021).

Eri Ependi SH seorang Pengacara mendampingi klienya bernama RT Darpih dalam kasus Perdata sengketa tanah antara Rt Darpih dengan bapak Asmat.

Perkara tersebut sebenarnya sudah lama dan sudah dua kali mendapatkan undangan Musyawarah di Desa Sukamanah. Namun, undangan yang kedua situasi kurang menguntungkan bagi Eri ependi SH saat bertugas pendampingan klienya.

Pasalnya selepas musawarah di dalam ruangan, langsung mendapat ancaman fisik dari salah satu orang yang diduga Oknum perangkat desa.

Karena tidak Ada kesepakatan, akhirnya Eri Ependi SH memih untuk tidak melanjutkan musyawarah tersebut karena dirasan kepala Desa dianggap tidak Profesional dan timpang (berat sebelah).

“ya sudah, ini saya anggap bukan musyawarah, ditunda saja jangan dilanjut, saya harap musawaryarah ini ditunda saja. Karena saya menilai kepala desa tidak Adil dan berat sebelah terhadap warganya,” ucapnya sambil berdiri meninggalkan ruang rapat menuju pintu Keluar.

Mendengar kata kata seperti itu Jazuli sulaiman Kepala Desa Sukamanah tersinggung, dengan nada keras dan cukup
mengundang kegaduhan di dalam ruangan rapat.

“Gua tidak suka dan gua juga tidak senang, gua dituduh tidak adil dan gua juga tidak suka di dalam musyawarah ini dianggap memihak,” kata Jazuli Sulaeman,

“Lu maunya gimana hah? sambil menujuk ke wajah Pengacara, lu ga senang? Kalo luh gak senang laporin gua, gua gak takut,”
tandasnya.

Namun, pengacara tidak menghiraukan pergi saja langsung meninggalkan tempat duduknya menuju Pintu keluar. Sesampai nya di pintu langsung tanpa basa basi ada yang menjambak baju bagian lehernya sambil mengacungkan kepalan tangan kewajah pengacara hendak memukul sambil berkata dengan nada lantang.

“Hay bangsat tolol luh goblok pergi luh pergi luh dari sini,” ungkapnya.

Kata Miko, yang diduga itu salah satu aparatur Desa sukamanah yang menjambak baju bagian leher pengacara.

sambil mengancam dengan Kepalan tangan ke wajah pengacara.

Rupanya di dalam musyarah tersebut di luar kantor desa, puluhan orang menyaksikan semua hampir seluruhnya membela kepala desa dan mencaci maki pengacara dengan kata kata tidak pantas dari mulutnya dengan kata yang tidak pantas.

Asep Sobari Alias Bao Sekdes Desa Sukamanah membantah adanya keributan saat musyawarah, namun Asep Sobari mengakui bahwa dia mengatakan agar tidak menjadi pengacara.

“Kalo masih goblok jangan jadi pengacara,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Kejadian tersebut direkam Oleh salah satu anggota Lsm Peka bernama Saipul, namun Dilarang dan suruh dihapus.

Kejadin tersebut pun disaksikan Babinkantibmas Sektor Sukatani bernama Mulyanto.

Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan Ke KepoIlsian sektor sukatani, oleh pengacara Eri Ependi SH dengan laporan polisi Nomor.LP/59_SK/K/IV/2021 Sek Skt tanggal 15 April 2021
Surat perintah penyidikan Nomor SP.Dik/59/IV/2021/Skt.tanggal 15 April 2021.

Karena hal tersebut patut diduga melanggar hukum
tindakan tidak menyenangkan, yang mana telah diatur dalam Pasal 335 KUHP,kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP, dan dapat dilakukan penahanan meskipun ancaman paling lama(1) satu tahun,
Hal ini telah di atur dalam pasal 21 ayat (4) hurup (b) kitab Undang-Undah Hukum Acara Pidana KUHAP.

Menyikapi persoalan tersebut Sekretaris umum LSM PEKA Obay hendra winandar angkat bicara atas kejadian tersebut.

“Ya sudah karena persoalan sudah di laporkan ke pihak kepolisian, kita percayakan kasus ini kepada polisi saja, dan untuk semua teman teman LSM PEKA mari kita kawal kasus ini sampai tuntas,”
ujarnya.

“Harapan saya semoga pihak kepolisian sebagai mitra kerja dari LSM PEKA menangani kasus ini dengan transfaran dan Akuntabel,dan juga saya menghimbau agar teman-teman Lsm Peka jangan bertindak di luar hukum. Saya yakin kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional,” pungkasnya. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments