KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran Dana BOS di SMPN 2 Karawang Barat. Pasalnya dari data Dana BOS yang diterima redaksi tahun anggaran 2024 lalu, SMPN 2 Karawang Barat diketahui telah mengalokasikan anggaran penerimaan siswa didik baru hingga puluhan juta rupiah disetiap tahapannya. Total mencapai 45.070.000
Padahal, kegiatan penerimaan peserta didik baru hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Yakni ditahun ajaran baru saja.
Oleh karenanya, untuk mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya dan menjadi terang benderang, awak media pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 2 Karawang Barat Ciptono, pada Kamis (24/7/2025).
Kepada wartawan ia menjelaskan jika tahun ajaran baru dilaksanakan antara bulan Juni akhir sampai awal Juli. Sehingga pihaknya menggalokasikan anggaran Dana BOS untuk biaya kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) disetiap tahap.
“PPDB yang saat ini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) itu pasti di anggarkan di bulan Juni-Juli karena kegiatannya dilaksanakan disekitar bulan itu. Dan di bulan Juni di upload itu untuk sosialisasi awal SPMB masuk tahap I, lalu pelaksanaannya di bulan Juli masuk ke tahap 2,” jelas Ciptono.
“Diakhir juni adalah proses sosialisasi administrasi secara sistem, dan anggaran penerimaan siswa baru itu hanya sebatas pembelian ATK, Konsumsi Panitia, aturan Juklak Juknisnya jelas,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut ia menerangkan, SMPN 2 Karawang Barat mungkin menjadi satu- satunya sekolah di Kabupaten Karawang yang berani menyusun anggaran dengan menghadirkan seluruh stake holder terkait.
” kita hadirkan seluruh guru, komite, perwakilan dari dinas untuk menyusun bareng, kita sampaikan ke para guru mana yang boleh mana yang tidak boleh, jadi kita persilahkan program dan kegiatan apa yang diajukan dalam satu tahun kedepan kita jabarkan, kita terbuka, jadi seluruhnya mengetahui,” papar Ciptono.
“Dan baru kemarin pun kita di monitor oleh dinas dan diperiksa oleh inspektorat itu tidak ada masalah, karena saya menjalankan itu telah sesuai dengan prosedur, dan alokasinya sudah tepat sasaran sesuai dengan ada di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, tandasnya.
Berdasarkan data anggaran Dana BOS yang diterima redaksi diketahui,
Anggaran Dana BOS SMPN 2 Karawang Barat tahun 2024 mencapai sebesar Rp. 1.330.890.000
Tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.500.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 5.045.000
Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 37.570.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 25.600.000
Sementara itu, Dana BOS tahun anggaran 2023 mencapai sebesar Rp. 1.303.140.000
Tahap I
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 17.145.000
Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 48.980.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 19.500.000
Reporter : Nina Melani Paradewi