Karawang, Onediginews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pancakarya masih baru akan digelar 4 Desember 2021 mendatang. Namun situasi politik didesa tersebut nampaknya semakin memanas.
Sebelumnya, salah seorang warga bernama Zaenal M Laiyan menduga Panitia 7 terindikasi telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan tidak netral. Ia menduga ada unsur kesengajaan untuk mendukung salah satu bakal calon (balon) yang akan maju di Pilkades PAW Kepala Desa Panca Karya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sontak tudingan Zaenal itu membuat Panitia 7 meradang. Salah satu anggota Panitia 7, H. Eman Suherman membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan tata tertib yang ada. Jika kemudian, Panitia 7 ini dikatakan berat sebelah dan telah mencederai demokrasi, Eman pun meminta Zaenal memberikan pembuktian.
Bahkan buka- bukaan Eman menuturkan justru Zaenal sendirilah yang mendatangi rumahnya untuk meminta bantuannya melakukan pengkondisian perangkat desa. Namun ia menolaknya.
Bak berbalas pantun, Zaenal pun tak terima dengan pernyataan Panitia 7 , Eman Suherman yang akrab disapa Jiher tersebut.
Kepada Onediginews.com, Ia menegaskan apa yang dikatakan Jiher itu tidaklah benar dan ia akan membawa hal itu ke jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baiknya.
“Klarifikasi tentang melobi-lobi perangkat desa tolong buktikan kalau saya meminta dan menyuruh H.Eman berstatemen atau saya akan bawa ke jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Zaenal.
Ia menuturkan, Kapasitas dirinya sebagai warga Desa Pancakarya berhak menanyakan kapasitas dan kapabilitas panitia 7.
Zaenal bahkan siap membuktikan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh Panitia 7.
“Saya akan membuat laporan pengaduan dan menyerahkan bukti-bukti dan saksi-saksi kecurangan panitia 7 dengan pengkondisian Musyawarah RT (Muste) yang sudah berjalan,” ujarnya lagi.
“Betul saat ini desas desus ketua BPD yang saat ini diambil alih oleh sdr. Sarwan sehingga ketua BPD yang lama lengser dan menjadi anggota BPD,” tandas Zaenal.
Namun menurutnya, Itu hanyalah sebuah kamuflase semata. Adapun jika Panitia 7 kemudian meminta bukti-bukti, pihaknya sudah mempersiapkan berserta surat pengaduan.
“Masalah saya memasukan ibu saya sebagai pemilih karena dimulai dulu oleh dugaan keluarga bakal calon yang memasukan tokoh bapaknya dan menantunya dalam daftar calon yang sudah ditetapkan di Muste RT 07 dan 06,” terangnya. (Nina)