KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pelaksana Proyek pembangunan turap saluran RT 07/03 Dusun Cilempuk ,Desa Purwamekar , Kecamatan Rawamerta membantah sudah mengerjakan proyeknya secara asal -asalan dan menggunakan pasir abal-abal.
Kepada onediginews.com, Senin (26/9/2022), Aris Roy menjelaskan ,pada dasarnya ia sudah mengerjakan pembangunan turap dengan seluruh materialnya sesuai spek yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Adapun kemudian jika pasir tersebut terlihat abal – abal atau berkualitas rendah, itu tidaklah benar, tegas Aris.
” Sebenarnya pasir gak ada yang abal -abal atau berkualitas rendah dan lain-lain ,semua sama saja pasir. Bahkan kalau kata tukang itu pasir bagus buat pasangan batu, dan material yang lain juga spek nya sudah sesuai,” tegas Aris menjelaskan.
“Kenapa kemudian terlihat seperti itu pasirnya ?, karena memang adanya pasirnya ya itu, terlebih karena cuaca digunung sedang hujan. Kita pakai pasirnya, Buat memenuhi material yang kosong dilokasi proyek,” ujarnya lagi.
Jika pun kemudian pihaknya diminta membongkar kembali pembangunan turap tersebut, Aris menandaskan, pihaknya telah mengerjakan sesuai dengan aturan dan standar Dinas PUPR.
“Kita sudah kerjakan sesuai spek dan aturan yang diberikan Dinas PUPR Kabupaten Karawang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Berdasarkan keterangan salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Purwamekar ,H. Sukri, turap yang anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2022 senilai Rp. 189 juta dan dikerjakan oleh CV BSJ, diduga dibangun dengan menggunakan pasir abal- abal.
Sehingga mewakili warga masyarakat Desa Purwamekar, Ia pun meminta pembangunan turap tersebut di bongkar kembali dan dikerjakan ulang sesuai dengan standar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. (Nina)