Karawang – Onediginews.com – Kontestasi Pemilihan 177 Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Karawang telah melalui tahapan tes tulis, yang digelar Selasa tanggal 23 Februari 2021 kemarin.
Namun Belakangan, ajang demokrasi itu diwarnai oleh tudingan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang mengatakan tes tulis calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan serentak itu tidak profesional dan menduga lembar jawaban soal tes tertulis tersebut, lembaran bekas yang sudah diisi oleh calon lain. Mulai dari nama, desa, dan kecamatan.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Tim Akademisi Tes Tertulis Cakades, dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Muhammad Gary Gagarin SH.,MH., membantah dengan tegas.
Ditegaskan Gary, ia memastikan bahwa soal ujian yang dibuat pihaknya aman dan tidak bocor kepada siapapun.
Pasalnya, Pembuatan soal dilakukan oleh 3 orang akademisi termasuk dirinya. Dimana setelah soal beres dikerjakan, kemudian dicetak di ruangan khusus. Tidak dicetak disembarang tempat.
Setelah itu lanjutnya, soal yang sudah dicetak disimpan di dalam lemari dan dikunci. Besoknya sebelum berangkat soal diambil dan dipersiapkan, itu juga disaksikan oleh pihak kepolisian.
“soal di kawal mulai daru UBP sampai ke lokasi ujian. Saya berani jamin 100 persen soal tidak akan bocor kepada siapapun. Kami sebagai akademisi punya tanggung jawab moral, jadi jangan asal menuduh tanpa ada bukti yang jelas,” tegasnya menandaskan.
“Jadi, kami pastikan bahwa soal ujian yang kami buat aman dan tidak bocor kepada siapapun. Karena penanggung jawab soal hanya ada pada 3 orang untuk memastikan tidak ada kebocoran soal,” ucap Gary lagi.
Kesal, Gary pun menandaskan, tudingan yang dilontarkan kepada pihaknya adalah fitnah. Karena ia dan tim sudah memastikan bahwa soal ujian dan lembar jawaban semua dalam keadaan baru.
“Kalau kemudian Cakades tidak bisa menjawab soal yang dibuat, itu artinya yang bersangkutan tidak belajar dengan baik, padahal soal yang kami siapkan adalah yang berkaitan dengan pengetahuan umum dan tentang pemerintahan desa,” paparnya ,kepada Onediginews.com, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Gary, Ujian tersebut juga adalah tolak ukur sejauh mana pemahaman Cakades tentang tata pemerintah desa.
“jangan sampai nanti setelah terpilih justru tidak tahu apa tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari spirtinews.co.id, Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Karawang menemukan adanya indikasi ketidakprofesionalan dalam tes tulis calon kepala desa di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan serentak pada Selasa, 23 Februari 2021
Bentuk ketidakprofesionalan itu diperoleh pihak Bamuswari dari laporan sejumlah bakal calon kepala desa, yang mengeluhkan mengenai lembar jawaban, yaitu lembaran bekas yang sudah diisi oleh calon lain. Mulai dari nama, desa, dan kecamatan.
Bamuswari mengatakan hal tersebut tentunya akan menggangu proses seleksi itu sendiri, yang mana panitia seleksi dari Universitas Buana Pangkal Perjuangan tidak bisa mempersiapkan soal secara matang, atau mungkin ada indikasi lain, lembar jawaban sudah di pas oleh pihak Universitas Buana Pangkal Perjuangan, tiba-tiba ada peserta siluman yang masuk, sehingga lembar jawaban jadi kurang.(nina)