Sunday, July 6, 2025
HomeBeritaBawaslu Bantah Tidak Hadir, Hanya Terlambat Karena Agenda Yang Bertabrakan

Bawaslu Bantah Tidak Hadir, Hanya Terlambat Karena Agenda Yang Bertabrakan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Tepat pukul 16. 10 WIB, saat waktu istirahat telah selesai dan Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Karawang, pada Pemilu tahun 2024 kembali digelar dengan agenda penandatanganan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Wilayah Kabupaten/Kota, pada Pemilu 2024 oleh saksi Partai Politik, saksi Presiden dan saksi DPD.

Tampak dilokasi (di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Karawang), Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Adnan Maushufi baru tampak terlihat hadir.

Ketika dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Bawaslu Karawang sejak Rapat dimulai, Adnan membantah jika pihaknya tidak hadir.

“Bukan tidak hadir ya, hanya saja memang kami akui kami datang terlambat,” kata Adnan.

Keterlambatan pihaknya, lanjut Adnan, dikarenakan, agenda Bawaslu yang begitu pada dengan waktu yang bertabrakan.

“Ya kebetulan agendanya padat dan saling bertabrakan, Ketua dan dua anggota lainnya ada Rapat Koordinasi di Bandung, sementara saya sejak pagi dengan satu anggota lainnya disibukan dengan proses klarifikasi Gakkumdu terkait pelaporan PPK Pakisjaya,” jelas Adnan.

Ia pun tidak membantah, jika kehadiran Bawaslu wajib dalam kegiatan Rapat Pleno hari ini.

“Benar, kami wajib mengawasi, dan tidak boleh diwakilkan harus oleh kami komisioner, sehingga kami mohon dimaklum jika datang terlambat sedikit saja,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments