KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Plt Kepala Bidang Pendidikan dan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Sutarman membantah adanya jual beli rapot di bidang yang dipimpinnya.
Menurut Sutarman apa yang dikatakan Kepala Sekolah (Kepsek) PAUD Mekar Harum Susi itu tidak benar, terlebih saat ini rapot siswa tidak lagi berbentuk buku melainkan sudah digital.
“Kami tidak tahu, itu tidak benar. Rapot itu sekarang bukan lagi berbentuk buku , tapi melalui sistem digital dalam bentuk PDF yang kemudian di printkan oleh kesatuan pendidik masing-masing,” kata Sutarman menjelaskan.
“Ya, paling mereka mengeluarkan biaya print saja, gak ada itu kita jualan rapot,” tandasnya.
Lebih lanjut Sutarman menuturkan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan apapun baik kepada PAUD maupun TK dibawah naungannya. Karena masing-masing dari sekolah-sekolah tersebut sudah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimana didalamnya sudah ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang salah satunya adalah untuk pembiayaan rapot siswa.
” kami tidak menginstrunsikan apapun apalagi jika di RKAS ada anggaran pengadaan raport ya tidak boleh lagi minta kepada orang tua siswa. Dan PAUD Mekar Harum juga mendapatkan dan BOS,” ulasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah PAUD Mekar Harum, Susi akhirnya angkat bicara kepada wartawan terkait pungutan sebesar Rp. 50 ribu untuk kegiatan Gebyar PAUD Kecamatan Cibuaya.
Pada Sabtu (26/4/2025), Susi melalui pihak ketiga meminta dipertemukan dengan seorang awak media yang pertama kali memberitakan terkait sekolah PAUD yang dipimpinnya, yaitu detikarawang.click.
Kepada wartawan, Susi menyesalkan mengapa dirinya tidak pernah dikonfirmasi terkait pungutan Rp. 50 ribu tersebut sehingga ia bisa memberikan penjelasan.
Pasalnya kan, lanjut Susi, dalam pemberitaan harus ada perimbangan tidak hanya dari satu belah pihak saja.
Permasalahan yang mencuat adalah iuran Gebyar PAUD sebesar Rp. 50 ribu, lanjutnya, padahal sekolah hanya memfasilitasi rapat antara orang tua dengan komite. Dan iuran itu, dikelola oleh orang tua siswa itu sendiri.
Ia juga menyesalkan, terkait pemberitaan mengenai pembayaran raport sebesar Rp. 30 ribu, padahal kata Susi, disekolah lain ada yang sampai Rp. 60 ribu.
“Uang raport Rp. 30 itu, kami pihak sekolah hanya mendapatkan kelebihan Rp. 3000 karena kita harus membeli buku raport di dinas sebesar Rp. 27000,” ungkapnya seraya ia berpesan berkali-kali agar wartawan dapat bersifat profesional dan mengkonfirmasikan terlebih dahulu segala sesuatu yang menyangkut PAUD Mekar Harum kepada dirinya.
Reporter : Nina Melani Paradewi