KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bursa Kerja Khusus (BKK) yang merupakan unit pelaksana di SMK dan lembaga pendidikan lainnya, bertujuan untuk memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pemasaran, penyaluran, dan penempatan tenaga kerja.
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 18 tahun 2024 menegaskan bahwa BKK (Bursa Kerja Khusus) dilarang memungut biaya dari pencari kerja (pencaker).
Permenaker menegaskan bahwa BKK dilarang melakukan pungutan apapun alasannya, baik untuk anggota khusus maupun pencari kerja umum.
Namun demikian, di Kabupaten Karawang sendiri, disinyalir hampir semua BKK (Bursa Kerja Khusus) melakukan pungutan dengan alasan biaya administrasi.
Salah satunya BKK SMK 1 Muhammadiyah (SMK MUTU) yang beralamat di Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru. Berdasarkan sumber yang masuk ke redaksi, pencaker yang ingin mendapatkan layanan informasi lowongan kerja dikenakan biaya sebesar Rp. 50 ribu untuk alumni dan Rp. 75000 untuk biaya pendaftaran pencaker umum.
Onediginews.com pun coba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak BKK SMK 1 Muhammadiyah Cikampek .
Kepala BKK SMK 1 Muhammadiyah Cikampek, Prahesti Widyaningtyas membantah pihaknya telah menarik pungutan sebesar itu kepada Pencaker.
Adapun biaya yang diminta oleh pihaknya kepada pencaker adalah biaya yang diambil dari kelebihan hasil atas kerjasama dengan BKK yang lain. Dan biaya dari pencaker yang hendak tes ke luar Karawang.
“Engga, kita gak menarik sebesar itu. Kita memang menarik Rp. 50 ribu itu untuk para pencaker yang hendak tes ke luar Karawang dan pihak perusahaan juga mengerti meski memang kesannya pungli ya. Kita kan perlu juga transport dan uang untuk upah merapihkan bangku,” kata Hesti, Rabu (4/6/2025).
“Kalau kita memang ada biaya tapi gak banyak hanya sekitar Rp. 5000 , Rp. 10 ribu sampai Rp. 15000, itupun bagaimana hasil kesepakatan BKK lain yang menjadi mitra kita yaitu BKK SMK Muhammadiyah II (Muda) atau BKK lain sesuai permintaan di group forum. Misalnya kalau BKK lain meminta Rp. 20 ribu kita ambil jadi Rp. 25000 nah yang Rp. 20 ribu nya untuk BKK mitra kita yang Rp. 5000 nya untuk kita. Jadi kelebihan yang kita ambil tergantung kesepakatan,” ulasnya menjelaskan.
Hesti mengungkapkan, BKK-BKK yang ada di Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta semua tergabung dalam sebuah forum BKK dimana didalamnya ada juga dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang sebagai pengawas.
“Kita ada group forum BKK dimana ada orang disnaker juga didalamnya. Jadi kaitan biaya yang diminta kepada pencaker ini juga sudah diketahui oleh Dinsnaker hanya saja mereka berpesan jangan terlalu memberatkan bagi para pencaker,” ujar Hesti.
Disebutkannya, BKK SMK 1 Muhammadiyah hanya bermitra dengan dengan dua perusahaan saja. Dan pencaker yang mendaftar ke BKK pun tidak banyak.
“Kami tidak banyak hanya dua perusahaan saja. Pendaftar pun hanya sekitar dua belasan orang. Ya begitulah, padahal didalam group forum BKK ada orang disnaker tetapi kalau ada informasi lowongan kerja (infoloker) tetap saja melalui web (infoloker Karawang) bukan melalui kami BKK. Kami sudah menanyakan hal ini kepada Disnaker dan alasannya harus satu pintu,” keluhnya seraya berpesan agar tidak diup lebih jauh dalam pemberitaan.
Reporter : Nina Melani Paradewi